Pailit, PT Sritex PHK 3.000 Karyawannya, Sisanya Tunggu Waktu
Sekitar 3.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex dirumahkan imbas eputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Selain itu, dirinya menyampaikan sudah menjalin komunikasi intensif bersama kreditor, termasuk pihak PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
“Pemerintah mendorong ini going concern (kelangsungan usaha), jadi untuk tetap berproduksi," kata Airlangga di Jakarta.
"Tadi sore saya juga berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern, tetap terjaga dan juga para kreditor termasuk salah satunya yang terbesar kan yang BNI untuk memimpin para kreditor ini agar satu tujuan dengan pemerintah,” tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3.000 Karyawan Sritex Dirumahkan Imbas Pailit",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Samsat Jambi Tutup Seminggu Lagi, Ini Syarat dan Lokasi
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Waduh Pimpinan Ponpes Tersangka Asusila 12 Santri Praperadilan
Baca juga: Kalender 2025, Awal Puasa versi Muhammadiyah di Kalender Hijriah Global Tunggal
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Samsat Jambi Tutup Seminggu Lagi, Ini Syarat dan Lokasi |
![]() |
---|
Kalender 2025, Awal Puasa versi Muhammadiyah di Kalender Hijriah Global Tunggal |
![]() |
---|
10 Cara Menghasilkan Uang untuk Pelajar Saat Liburan Sekolah di Rumah |
![]() |
---|
Prediksi Skor Getafe vs Mallorca , Cek Head to Head dan Statistik Tim di La Liga Spanyol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.