Densus Tangkap Teroris
3 Terduga Teroris Diamankan di Sulteng dan NTB, Diduga Gabung MIT, Densus 88 Amankan BB Ini
Anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri membekuk tiga terduga teroris di Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri membekuk tiga terduga teroris di Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketiga orang yang diamankan itu yakni RR, MW, dan AS.
Mereka diduga merupakan anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar menyebut ketiganya merupakan fasilitator bagi orang yang ingin bergabung dengan MIT.
“Keterlibatan mereka sebagai fasilitator bagi orang yang akan bergabung dengan kelompok MIT dalam rangka pelaksanaan Tadrib Asykari (Pelatihan Militer),” kata Aswin dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2024).
Ketiganya, lanjut Aswin, juga diduga terlibat dalam pelaksanaan Tadrib Asykari dengan materi bongkar pasang senjata api, latihan menembak, teknik tempur, kamuflase, penguatan fisik, dan pembuatan bahan peledak.
Ketiganya ditangkap pada waktu dan tempat berbeda. RR ditangkap pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 04.50 WITA di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.
Sedangkan MW ditangkap pada Rabu, 4 September 2024 pukul 08.55 WITA di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Penaraga, Bima, NTB.
Aswin menyebut MW terlibat dalam penembakan menggunakan senjata api jenis FN di Desa Sepe Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca juga: 3 Terduga Teroris Diamankan di Jawa Tengah, Densus Sita 20 Sajam, 30 Buku Mengarah Radikalisme
Baca juga: BREAKING NEWS! Densus 88 Tangkap 3 Teduga Teroris, Lokasi di Kudus, Demak, dan Solo
MW juga disebut terlibat dalam pengantaran logistik dan bahan-bahan pembuatan handak/bom di kamp Daeng Koro di pegunungan Poso, tempat pelaksanaan Tadrib Asykari.
Adapun penangkapan AS dilakukan pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 04.47 WITA di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana kota, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah.
AS diduga terlibat dalam pelaksanaan Tadrib Asykari di daerah Baras, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat dengan materi penguatan fisik, teori membuat bom, taktik perang, map reading, dan latihan bongkar pasang senjata api.
Ia juga disebut berencana melakukan aksi amaliyah fa’i dengan sasaran bank-bank di wilayah Poso dan Parigi pada akhir tahun 2013. AS disebut tergabung dalam grup media sosial kelompok radikal.
Densus 88 mendapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit senapan PCP beserta tasnya, pisau karambit beserta sarungnya, handy talkie (HT), satu set peralatan masak untuk kemping beserta tasnya, dan sejumlah buku.
Barang bukti lain berupa badik, kompas, dan sarung senjata.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.