Berita Viral

Marahnya Prabowo Subianto Ada Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Ada Oknum DPR RI: Kembalikan Uangnya!

Presiden Prabowo Subianto begitu kesal mengetahui masih ada kasus korupsi yang terjadi di tanah air.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Marahnya Prabowo Subianto Ada Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Ada Oknum DPR: Kembalikan Uangnya! 

"Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya," pungkasnya.

Dugaan korupsi dana CSR di BI

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, selain sejumlah pejabat BI yang telah diambil keterangan oleh KPK, pihaknya turut menyerahkan dokumen yang diperlukan KPK dalam pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR di BI.

"Ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian-penyampaian yang telah disampaikan," katanya.

Dia juga menerangkan program CSR di BI yang kini menjadi materi penyidikan KPK.

Perry mengklaim tata kelola dana CSR di BI telah diatur untuk disalurkan kepada yayasan yang sesuai ketentuan hukum. "Dalam pertemuan sebelumnya saya juga sudah menyampaikan bahwa CSR atau program sosial Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat di Bank Indonesia," katanya.

"Antara lain harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah. Kedua, ada program kerja yang konkret dan juga ada pengecekan dan ada laporan pertanggungjawabannya oleh yayasan itu dan itu dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan," sambung Perry.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan," kata Asep di gedung KPK, Jakarta.

Asep mengatakan dana yang tidak terpakai itu digunakan untuk kepentingan pribadi para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan, misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu nggak jadi masalah," papar Asep.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di gedung BI pada Senin (16/12/2024) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja dari Perry Warjiyo selaku Gubernur BI. KPK menyita barang bukti dokumen dan elektronik.

Dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka. Namun, sosok tersangka itu belum disampaikan kepada publik.

Ada Oknum DPR Tersangka

Bahkan, ada oknum anggota DPR RI yang ditetapkan tersangka dalam kasus Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved