Berita Tebo
Serapan Belanja Daerah Tebo 82,95 Persen, BPBD Baru 18,70 Persen
Serapan belanja daerah hingga 16 Desember 2024 baru mencapai 82,95 persen dari pagu belanja sebesar Rp1,3 triliun.
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Belanja daerah Tebo
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Serapan belanja daerah hingga 16 Desember 2024 baru mencapai 82,95 persen dari pagu belanja sebesar Rp1,3 triliun.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Romi Candra saat dikonfirmasikan Selasa (17/12/2024).
Romi menyebut, salah satu penyebab belum maksimalnya serapan belanja ini karena pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo memperoleh alokasi dana hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp24 miliar dari BNPB untuk rehabilitasi atau rekonstruksi pasca bencana yang diprediksi akan disalurkan pada minggu terakhir bulan Desember 2024 ini.
"Kemungkinan besar baru akan terserap pada awal tahun 2025 nanti," ujarnya.
Serapan belanja BPBD Kabupaten Tebo masih rendah yakni sebesar 18,70 persen sedangkan serapan tertinggi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sebesar 98,51 persen.
Selanjutnya untuk kecamatan serapan tertinggi adalah Kecamatan Tengah Ilir sebesar 98,09 persen.
"Kondisi ini pasti akan mengalami perubahan hingga batas akhir pengajuan pencairan (SPP/SPM) belanja khusus LS tanggal 27 Desember 2024 pada jam kerja," kata Romi.
Baca juga: Kunjungan Museum Gentala Arasy Jambi Diperkirakan akan Meningkat hingga Akhir 2024
Baca juga: Sosok Perry Warjito, Gubernur BI Ruangannya Digeledah KPK Terkait Korupsi CSR, Harta Melonjak Tajam
Penyebab lain belum maksimalnya serapan belanja daerah ini adalah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sedang mempersiapkan pengajuan pembayaran Tambahan Penghasilan Guru (TPG) triwulan IV tahun 2024.
"THR dan gaji ke 13 guru yang dananya baru masuk ke kas daerah pada Senin kemarin lebih kurang Rp 18 milyar serta dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap akhir khusus bidang pendidikan yang baru disalurkan ke kas daerah lebih kurang sebesar Rp8 miliar," ungkapnya.
Romi mengatakan agar serapan belanja daerah bisa tercapai sesuai dengan target yang sudah ditetapkan, Bupati Tebo sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait batas akhir pengajuan pencairan dan diminta kepada seluruh perangkat daerah untuk mempedomani surat edaran dimaksud agar tidak ada kegiatan yang tidak dapat dibayarkan karena tahun 2024 akan berakhir. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Usia Selisih 14 Tahun, Terungkap Alasan Matthew Gilbert Resmi Pacari Nikita Mirzani
Baca juga: Kunjungan Museum Gentala Arasy Jambi Diperkirakan akan Meningkat hingga Akhir 2024
Baca juga: Sosok Perry Warjito, Gubernur BI Ruangannya Digeledah KPK Terkait Korupsi CSR, Harta Melonjak Tajam
| Usia Selisih 14 Tahun, Terungkap Alasan Matthew Gilbert Resmi Pacari Nikita Mirzani |
|
|---|
| Prilly Latuconsina Klarifikasi Pernyataannya tentang Cewek Independent dan Cowok Mapan |
|
|---|
| Sosok Perry Warjito, Gubernur BI Ruangannya Digeledah KPK Terkait Korupsi CSR, Harta Melonjak Tajam |
|
|---|
| 4 Zodiak Paling Beruntung Keuangan Besok Kamis 19 Desember 2024: Taurus, Leo, Virgo, Scorpio |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/06092018_serapan-anggaran_20180906_211411.jpg)