Berita Tebo

Serapan Belanja BPBD Tebo Rendah, Pemkab Optimistis Terserap di Awal 2025

Serapan belanja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo hingga saat ini masih rendah, hanya mencapai 18,70 persen.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
net
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Serapan belanja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo hingga saat ini masih rendah, hanya mencapai 18,70 persen.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Romi Candra, menyebutkan salah satu penyebab rendahnya serapan adalah alokasi dana hibah sebesar Rp24 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. 

Dana tersebut diperkirakan baru akan disalurkan pada minggu terakhir Desember 2024.

"Kemungkinan besar dana ini baru dapat terserap pada awal tahun 2025," ujarnya, Rabu (17/12).

Sebaliknya, serapan belanja tertinggi di Kabupaten Tebo tercatat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sebesar 98,51 persen. 

Untuk tingkat kecamatan, serapan tertinggi diraih Kecamatan Tengah Ilir dengan capaian 98,09 persen.

"Kondisi ini masih dapat berubah hingga batas akhir pengajuan pencairan belanja khusus LS pada 27 Desember 2024," kata Romi.

Romi menjelaskan, selain dana hibah dari BNPB, rendahnya serapan belanja juga disebabkan oleh persiapan pengajuan pembayaran Tambahan Penghasilan Guru (TPG) untuk triwulan IV 2024.

Pihaknya mencatat, Pemkab Tebo baru menerima dana sebesar Rp18 miliar untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 guru, serta Rp8 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap akhir bidang pendidikan.

"Dana-dana ini baru masuk ke kas daerah pada pekan ini, sehingga belum dapat terserap sepenuhnya," ungkap Romi.

Untuk mengatasi rendahnya serapan belanja, Bupati Tebo telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur batas waktu pengajuan pencairan belanja daerah.

"Seluruh perangkat daerah diminta mematuhi surat edaran tersebut agar tidak ada kegiatan yang tertunda pembayarannya, mengingat tahun anggaran 2024 segera berakhir," tandasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Tebo optimistis serapan belanja daerah dapat meningkat sesuai target yang telah ditetapkan.

Baca juga: Polda Jambi Gelar Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bakomsus Polri Tahun Ajaran 2025

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 82, Artikel Terkait Kecerdasan Buatan

Baca juga: Wali Band Bakal Meriahkan Puncak HUT ke-76 Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved