Advertorial
Meningkatkan Cukai Rokok: Antara Upaya Pengurangan Merokok dan Tanggung Jawab Sosial
Di banyak negara, termasuk Indonesia, rokok adalah salah satu penyumbang besar terhadap berbagai masalah kesehatan masyarakat.
TRIBUNJAMBI.COM - Di banyak negara, termasuk Indonesia, rokok adalah salah satu penyumbang besar terhadap berbagai masalah kesehatan masyarakat.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah sering kali mengambil kebijakan seperti meningkatkan cukai rokok dengan harapan dapat menurunkan jumlah perokok dan meminimalisir dampak negatif rokok terhadap kesehatan.
Namun, kebijakan ini juga memunculkan perdebatan, terutama terkait dengan dampaknya terhadap masyarakat secara luas.
Meningkatkan cukai rokok memang merupakan langkah yang efektif dalam upaya pengurangan merokok, namun kita juga harus memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan.
Cukai Rokok sebagai Upaya Pengurangan Merokok
Pemerintah Indonesia telah menaikkan cukai rokok secara bertahap sebagai salah satu strategi pengendalian tembakau.
Pada tahun 2024, tarif rokok rata-rata naik sebesar 10 persen. Salah satu alasan utama di balik peningkatan cukai rokok adalah untuk menurunkan konsumsi tembakau, yang memiliki dampak buruk bagi Kesehatan jangka panjang, dengan memaksa perokok untuk berfikir ulang sebelum membeli rokok,dan untuk mengurangi prevalensi perokok, terutama dikalangan muda.
Berdasarkan data riskesdas tahun 2023 menunjukkan prevalensi perokok pada usia 10-18 tahun masih tinggi yaitu 9,1 %. Banyak studi menunjukkan bahwa salah satu cara paling efektif untuk mengurangi konsumsi rokok adalah dengan meningkatkan harga rokok melalui cukai yang lebih tinggi.
Baca juga: Kabar Gembira Warga Jambi, Aerox Alpha Produk Terbaru Yamaha Hadir Akhir Tahun Ini
Baca juga: Pemkab Tebo Ikuti Pertemuan Penyaluran Dana Insentif BioCF ISFL
Ketika harga rokok naik, banyak perokok, terutama mereka yang berpendapatan rendah, akan mempertimbangkan kembali kebiasaan merokoknya.
Penurunan jumlah perokok dapat mengurangi prevalensi penyakit yang terkait dengan rokok, seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan lainnya.
Berdasarkan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia (2022), biaya langsung pengobatan penyakit terkait rokok di Indonesia mencapai 17,9 triliun per tahun, juga ada biaya tidak langsung berupa hilangnya produktifitas akibat kematian dini dan kecacatan, yang diperkirakan mencapai 374 triliun per tahun.
Selain itu, cukai rokok juga berfungsi sebagai insentif untuk mengurangi akses bagi kalangan remaja dan anak-anak.
Mereka lebih rentan terhadap harga yang lebih tinggi, yang pada gilirannya dapat menghambat mereka untuk mulai merokok. Ini menjadi salah satu langkah preventif yang penting, mengingat dampak merokok jangka panjang yang sangat merugikan.
Dampak Sosial dari Peningkatan Cukai Rokok
Namun, meskipun tujuan utama dari peningkatan cukai adalah untuk kesehatan, kita tidak bisa mengabaikan dampak sosial yang ditimbulkannya. Salah satu isu yang muncul adalah dampak ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri tembakau.