Advertorial

Tiga UPT Kemenkumham Jambi Raih Predikat WBK - Lapas Kuala Tungkal, Muara Bulian dan Lapas Perempuan

3 UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Jambi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Lapas Kelas II B Muara Bulian, dan Lapas Perempuan Kelas II A Jambi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024 

Kemenkumham Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, Banten – Prestasi membanggakan diraih oleh tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Jambi.

Ketiganya yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Lapas Kelas II B Muara Bulian, dan Lapas Perempuan Kelas II A Jambi

Ketiga UPT tersebut berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024.

3 UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Jambi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
3 UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Jambi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) (Ist)

Tiga UPT dari Jambi ini menjadi bagian dari 79 unit kerja Kemenkumham yang menerima predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada tahun 2024.

Penghargaan WBK diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, didampingi Wakil Menteri, pada acara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang digelar di Politeknik Pengayoman, Tangerang, Banten, Senin (16/12/2024). 

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jambi Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Baca juga: Rekam Jejak Jokowi Bersama PDIP, Mulai 2005 di Pilkada Solo, Pilkada Jakarta, Presiden RI 2 Periode

Prestasi ini menunjukkan komitmen Lapas Kuala Tungkal, Lapas Muara Bulian, dan Lapas Perempuan Jambi dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, bebas korupsi, dan berintegritas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh UPT penerima predikat WBK. Pencapaian ini adalah hasil kerja keras, komitmen, dan integritas seluruh jajaran dalam membangun budaya pelayanan publik yang bebas dari korupsi.

Dengan diraihnya predikat WBK ini, diharapkan pelayanan di lapas semakin berkualitas, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik. 

Pencapaian ini juga menegaskan upaya Kanwil Kemenkumham Jambi dalam mendukung reformasi birokrasi, terutama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, bebas korupsi, dan berintegritas. serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. (adv)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadi Tersangka dan Ditahan, Anak Bos Toko Kue yang Aniaya Pegawai di Cakung Sebut Khilaf

Baca juga: 4 Fakta Nadia Vega yang Telah Bercerai dari Suami Bulenya: Inginnya Sekali Seumur Hidup

Baca juga: Rekam Jejak Jokowi Bersama PDIP, Mulai 2005 di Pilkada Solo, Pilkada Jakarta, Presiden RI 2 Periode

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved