Berita Viral

Kantor Bank Indonesia Digeledah KPK: Dana CSR yang Cair Tak Sesuai Tujuan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kanto Bank Indonesia Digeledah KPK: Dana CSR yang Cair Tak Sesuai Tujuan 

TRIBUNJAMBI.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Benar, tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor BI semalam,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi pada Selasa (17/12/2024).

KPK menduga dana CSR tersebut bermasalah karena tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Bahkan, sebagian dana diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.

“Permasalahan muncul ketika dana CSR tidak digunakan sesuai tujuan. Contohnya, jika dana CSR yang tersedia sebesar 100, namun hanya 50 yang dipakai, sementara sisanya diselewengkan untuk kepentingan pribadi, itu yang jadi masalah,” jelas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu (18/9/2024) lalu.

Asep memberikan gambaran modus korupsi dalam kasus ini.

Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Sering Alami Kekerasan, Pernah Dilempar Meja

Baca juga: Anggota Polresta Palangka Raya Terancam Hukuman Mati dalam Kasus Curas Berujung Pembunuhan

Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas sosial atau publik justru digunakan secara tidak semestinya.

“Kalau tujuannya membangun rumah, ya seharusnya rumah itu yang dibangun. Atau jika untuk membangun jalan, maka jalan yang harus dibangun. Tapi jika dana itu dialihkan untuk kepentingan lain, di situlah masalah muncul,” tambah Asep.

KPK sendiri telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun identitasnya belum diumumkan ke publik.

Identitas tersebut akan diumumkan bersamaan dengan langkah upaya hukum seperti penangkapan atau penahanan.

Sementara itu, baik pihak BI maupun OJK telah menyatakan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

Kedua lembaga tersebut menegaskan kesiapannya untuk membantu mengungkap tuntas kasus ini.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved