Langkah Politik Jokowi
Jokowi Pamer Keseruan Main Bareng Jan Ethes dan La Lembah Manah Hingga Makan Sate Usai Dipecat PDIP
Joko Wido (Jokowi) memamerkan kegiatannya bermain bersama cucu, yakni Jan Ethes dan La Lembah Manah ditengah pemecatannya sebagai kader PDI Perjuangan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dua, surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Rak dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca juga: Presiden Prabowo Bantah Menteri Kabinet Merah Putih Pakai Orang-orang Jokowi
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas, melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Tiga, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada Kongres yang akan datang. Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana sendiri.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.
Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Tiga, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Tiga, DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.
Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Hasil Pilkada Kota Solo, Pasangan yang Didukung Jokowi Kalahkan Paslon yang Diusung PDI-P
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.
Partai Golkar Buka Pintu
Partai Golkar membuka peluang bagi Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung menjadi kader pasca dipecat PDI Perjuangan (PDIP).
Terbukamnya pintu secara lebar bagi keluarga Jokowi itu ke partai berlambang pohon beringin itu disampaikan Sekjen Golkar, Sarmuji.
Dia mengatakan bahwa partainya siap menerima pecatan PDIP itu menjadi kader jika ingin bergabung.
Sarmuji menegaskan bahwa Partai Golkar selalu terbuka bagi warga Indonesia yang ingin bergabung menjadi kader, termasuk Jokowi.
"Kita tunggu saja langkah Pak Jokowi selanjutnya. Jika setelah mempertimbangkan segala hal Pak Jokowi masuk ke Golkar, sebagai partai terbuka, tidak ada halangan bagi Golkar untuk menerima beliau dengan tangan terbuka," kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Meski begitu, dia tak ingin mencampuri terkait keputusan PDI Perjuangan yang memutuskan memecat Jokowi.
"Pemecatan tentu itu menjadi urusan partai lain, jadi kami tidak bisa campuri," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.