Pilkada Serentak 2024

Hasil Pilkada Kota Solo, Pasangan yang Didukung Jokowi Kalahkan Paslon yang Diusung PDI-P

Hasil Pilkada Kota Solo dimenangkan pasangan nomor urut 02 Respati Ardi-Astrid Widayani. Pasangan ini unggul dari pasangan nomor urut 01 Teguh Prakos

|
Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota solo nomor urut 02, Respati Ardi dan Astrid Widayani saat ditemui di Kawasan Proyek Rel Layang Simpang Joglo Solo, pada Kamis (17/11/2024). 

Pilkada Kota Solo

TRIBUNJAMBI.COM - Hasil Pilkada Kota Solo dimenangkan pasangan nomor urut 02 Respati Ardi-Astrid Widayani.

Pasangan ini unggul dari pasangan nomor urut 01 Teguh Prakosa-Bambang Nugroho.

Hasil rekapitulasi KPU Kota Solo, Teguh-Bambang mendapat 121.471 suara. Sedangkan Respati-Astrid mendapat suara 185.970 suara.

Pengumuman pemenang Pilkada Kota Solo ini diumumkan KPU usai rapat pleno rekapitulasi yang digelar di Hotel Solia Zigna, Rabu (4/12/2024).

Pasangan Respati-Astrid diusung oleh Partai Gerindra, PSI, PKS, PKB, Golkar, dan PAN serta lima parpol non parlemen, yakni Partai NasDem, PPP, Demokrat, Perindo, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Selain itu, keduanya mendapatkan dukungan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dalam maju sebagai kontestan pesta demokrasi tersebut. 

Bahkan, Jokowi pun sempat ikut mereka berkampanye mengunjungi sejumlah titik di Kota Solo

Sementara, pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo Nomor Urut 1, Teguh Prakosa dan Bambang Nugroho memperoleh total 121.471 suara.

Baca juga: Setelah Ditetapkan Pemenang Pilbup Merangin, Syukur-Khafid Gelar Konferensi Pers

Baca juga: KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Pemenang Pilwako Jambi 2024

Mereka diusung oleh PDI Perjuangan atau PDI-P serta empat partai pendukung non parlemen, yakni PKN, Garuda, Buruh, dan PBB. 

Ketua KPU Kota Solo Yustinus Arya Artheswara mengatakan, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kota berjalan lancar. 

Selanjutnya terkait penetapan kepala daerah terpilih tentu nantinya menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menunggu surat dari MK yang menyatakan tidak ada sengketa. Kalau surat sudah turun baru kita tetapkan," kata Yustinus kepada wartawan, Kamis (5/12/2024), dikutip dari TribunJateng.com. 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Setelah Ditetapkan Pemenang Pilbup Merangin, Syukur-Khafid Gelar Konferensi Pers

Baca juga: Polisi Bunuh Ibunya Pakai Tabung Gas 3Kg di Bogor Ternyata Rawat Inap Karena Kejiwaan sejak 2020

Baca juga: Hasil Pilkada di Sumatera Selatan, Ini Hasil Rekapitulasi Suara KPU

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved