Bantuan Sosial

Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT 2024 dan Jadwal Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Pangan Non Tunai dan PKH sudah cair. Silakan cek daftar nama penerima bansos pakai KTP 2024 lewat HP dan jadwal pencairan di Kantor Pos.

Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI
Bansos dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) PKH Kementerian Sosial. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah memberikan bantun pangan non tunai dan PKH pada Desember 2024.

Bantuan Pangan Non Tunai dan PKH sudah cair. Silakan cek daftar nama penerima bansos pakai KTP 2024 lewat HP dan jadwal pencairan di Kantor Pos.

Cara mengecek nama penerima bansos ini cukup mudah.

Cara cek daftar nama penerima bansos pakai KTP 2024 lewat hp ini sangat mudah, cukup dengan memasukkan NIK dan data lainnya di link resmi.

Pencairan bantuan sosial pada Desember 2024 sudah mulai dilaksanakan melalui dua jalur, yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menggunakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako secara bijaksana. 

Baca juga: BLT Desember 2024 Kapan Cair? Simak Info Terkini BPNT, PKH dan PIP SD SMP SMA

Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Faisal, menjelaskan bahwa dana bantuan harus dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara, bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember. Kami mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (11/12/2024).

Pencairan dan Metode Penyaluran Bansos

PT Pos Indonesia menyediakan tiga metode penyaluran bantuan: 1. Pengambilan langsung di kantor pos 

2. Penyaluran melalui komunitas untuk wilayah terpencil atau daerah 3T 

3. Penyaluran langsung ke rumah KPM, khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas

Besaran Bantuan PKH

Inilah rincian Program Keluarga Harapan menyalurkan bantuan untuk Tahap III (Juli-September) dan Tahap IV (Oktober-Desember) seperti dilansir Kompas.tv:Komponen Kesehatan: 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved