Korban Pelecehan Agus Buntung di Mataram Bertambah Jadi 17 Orang

Korban pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, pria disabilitas di Mataram bertambah jadi 17 orang

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa/tangkapan layar
Video ekspresi Agus Buntung viral di media sosial ketika dia menjalani proses rekonstruksi yang digelar oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Menurutnya, responsifitas penanganan kasus ini diperlukan mengingat jumlah korban sebanyak 17 orang termasuk anak-anak.

“Dari pengawasan yang kami lakukan dan pemantauan langsung oleh komisioner Kompolnas, kami melihat upaya yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,” ujar Gufron dalam acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Ia menambahkan, penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan kepada para korban, tetapi juga memperbaiki citra kepolisian di mata publik.

"Ketika penanganan dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai prosedur, rasa keadilan dapat terwujud, terutama bagi para korban yang mayoritas adalah anak-anak," lanjutnya.

Kompolnas sesuai dengan tugas dan fungsinya akan terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus ini. 

Baca juga: Update Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Masalah Jadwal Piket, Pelaku Diperiksa Polisi

“Kami akan memastikan agar proses penanganannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, menghindari potensi pelanggaran, serta memberikan hasil yang adil bagi korban. Langkah ini juga penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas Gufron.

Kasus kekerasan seksual ini menjadi perhatian nasional, terutama karena melibatkan anak-anak sebagai korban.

Sebelumnya, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung, Rabu (11/12/2024).

Rekonstruksi dilakukan di Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.

Dalam reka adegan, tersangka dibonceng menuju ke Nang's Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.

Sebelum menuju ke homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.

Pelaku dan korban melakukan kesepakatan terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.

Setelah berbincang, akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.

Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay.

Setelah itu, Agus Buntung dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved