Berita Bungo

Mantan Kepsek dan Bendahara SMAN 2 Bungo Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS

Diduga oknum mantan Kepala Sekolah (Kepsek) dan mantan bendahara SMA Negeri 2 melakukan tindak pidana korupsi dana operasional sekolah (BOS) pada tahu

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM,BUNGO- Diduga oknum mantan Kepala Sekolah (Kepsek) dan mantan bendahara SMA Negeri 2 melakukan tindak pidana korupsi dana operasional sekolah (BOS) pada tahun 2021-2022 lalu.

Dua orang tersebut berinisial M kepala sekolah dan RA Bendahara SMA N 2 Bungo sudah ditetapkan tersangka oleh Unit Tipikor Polres Bungo.

Akibat perbuatan dua orang tersebut, negara dirugikan miliaran rupiah pada tahun yang berbeda. 

IPTU Jalpahdi Kanit Tipikor Polres Bungo membenarkan adanya oknum mantan kepala sekolah dan mantan bendahara ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana BOS.

"Dalam perkara korupsi dana BOS ini RP 1.200.000.000, ini dari dana yang di kelola sebesar 2,4 M,"ujar IPTU Jalpahdi Kamis (12/12).

IPTU Jalpahdi mengatakan, dugaan kerugian yang ditimbulkan akibat kedua tersangka ini, mencapai Rp1.200.431.000 dari dana yang di kelola Rp 2,4 miliar rupiah. 

Jumlah kerugian yang ditimbulkan berdasarkan audit Inspektorat Provinsi  Jambi, dengan rincian, RP 751.801.000, kerugian tahun 2021, dan Rp 449.629.000, kerugian yang timbul pada tahun 2022.  

Kedua tersangka di jerat dengan Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang telah di ubah, dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Atas undang-undang yang di kenakan, kedua tersangka terancam kurungan minimal 4 tahun penjara,dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda minimal Rp 200 juta hingga maksimal Rp 1 miliyar, sesuai Pasal 2 Ayat 1. 

Sedangkan Pasal 3, memberikan ancaman pidana, penjara seumur hidup atau minimal 1 tahun penjaradan makimal 20 tahun penjara, serta denda RP 1 miliar.

Baca juga: Hanya Ketua DPW dan MPW PAN Jambi Diundang Resepsi Pernikahan Zumi Zola-Putri Zulhas di Jakarta

Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana BOS di SMAN 2 Bungo

Baca juga: Habis Dhena Devanka Dicaci Ijonk, Ancam Bongkar Bukti Sang Mantan Main Belakang: Punya Harga Dirilah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved