Laporan Dana Kampanye Fadhil-Bakhtiar Sebesar Rp1,5 Miliar, KPU Batanghari Nyatakan Sesuai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari telah melakukan audit terhadap laporan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bup

tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Ketua KPU Batanghari Ahmad Halim. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari telah melakukan audit terhadap laporan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. 

Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan bahwa laporan audit tersebut telah disampaikan langsung kepada tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar. 

"Sudah kamis serahkan kemarin," ujar Halim.

Dimana berdasarkan hasil audit tersebut, laporan RKDK yang disampaikan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar memenuhi syarat dan digunakan sesuai dengan aturan. 

"Pihak ketiga sudah melakukan audit dana kampanye. Kami menilai apakah sesuai atau tidak dengan catatan penggunaan dan aman," ujarnya. 

Untuk diketahui, laporan RKDK yang disampaikan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar sebesar Rp1,5 miliar yang berasal dari pasangan calon dan sumbangan pihak lainnya. 

Baca juga: HANCUR KANTOR POLSEK Diserang Warga Gara-gara Bandar Narkoba Ditangkap, Kapolsek: Tetap Tenang

Baca juga: Sinopsis Luka Cinta 13 Desember 2024, Salma Tetap Meninggalkan William

Baca juga: Sinopsis Naik Ranjang 13 Desember 2024, Dean Akhirnya Bercerai dengan Hani

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved