Ini Mahasiswi Pemicu Dokter Koas Dipukuli di Palembang, Ayah Punya Jabatan Mentereng di PUPR
Ini sosok mahasiswi yang jadi pemicu dokter koas dipukuli hingga babak belur di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dokter dipukuli di Palembang
TRIBUNJAMBI.COM - Ini sosok mahasiswi yang jadi pemicu dokter koas dipukuli hingga babak belur di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Diketahui, video dokter bernama Lutfi babak belur dipukuli viral di media sosial.
Pemukulan itu disebut-sebut karena jadwal jaga koas.

Ternyata mahasiswi yang jadi pemicu pemukulan itu adalah anak pejabat.
Mahasiswi yang diduga bernama Lady Aurellia itu disebut-sebut jadi penyebab dokter koas Lutfi dianiaya oleh sopir Lady.
Pemicu sopir keluarga Lady memukuli Lutfi adalah karena tidak terima pembagian jadwal jaga koas.
Lady disinyalir tidak terima dengan pembagian jadwal jaga koas di rumah sakit yang telah diatur Lutfi.
Padahal Lutfi adalah ketua stase mahasiswa kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang.
"Korban ketua stase anak. Sudah 3 kali ganti jadwal jaga karena budak ini (Lady) tidak pernah puas selalu ngomong tidak adil padahal teman-teman sudah setuju," isi chat kronologi yang beredar di linimasa.
Tak terima dengan jadwal jaga koas, Lady diisukan mengadukan hal itu ke orang tuanya.
Langsung bertindak, ibunda Lady pun mengajak dokter koas Lutfi untuk bertemu dan membincangkan soal jadwal jaga koas tersebut.
Baca juga: Nelangsa Tubuh Kiwil Makin Kurus Usai Alami Pengentalan Darah hingga Diabetes: Turun 20 Kilogram
Baca juga: Berita Populer Peristiwa Tragis di Merangin Jambi, Kaki Pasutri Membiru Saat Ditemukan
Namun tak disangka, pertemuan itu berakhir ricuh.
"Wong 3 ini (korban dan dua dokter koas lain) ini diam khusyuk dengarkan celotehan mak Lady tapi dianggap tidak respon. Si driver mak Lady mulai tidak senang, sudah mulai menarik baju Lutfi dan 1 teman koas perempuan dan akhirnya emosi si driver, terus terjadilah seperti yang di video," isi chat kronologi.
Akibat insiden penganiayaan tersebut, dokter koas Lutfi harus dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.
Lutfi mengalami luka memar di wajahnya akibat dipukuli sopir Lady.
Atas kasus tersebut, dosen sekaligus dokter bedah dr Hendra Cipta pun mengurai keprihatinannya.
dr Hendra Cipta tak terima muridnya yakni Lutfi dianiaya perkara jadwal jaga koas.
Menurut dr Hendra Cipta, tindakan yang dilakukan diduga oleh sopir dan ibunda Lady itu adalah aksi sok jago yang tak patut dicontoh.
"Kasian muridku, walau aku bukan dosen tetap FK Unsri. Hatiku tercabik-cabik ada muridku dipukuli orang lain. Murid ini mau jadi dokter, bukan mau jadi petarung MMA. Mudah-mudahan keadilan akan segera diberikan. Negeri ini gak ada tempat untuk orang-orang sok jago menggunakan kekerasan apalagi di depan umum," tulis dr Hendra Cipta dalam postingannya.
Karenanya, dr Hendra Cipta menggaungkan tagar guna meminta keadilan untuk dokter koas Lutfi.
Dalam tagar tersebut, tersemat julukan yang diduga untuk Lady yakni julukan anak mama.
"Kita berduka we stand with you doc! premanisme bukan cara kita, mahasiswa kedokteran #anak mama. Bertempur demi masa depan, bukan libur untuk sorotan," tulis dr Hendra dalam postingan Instagram-nya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sosok Mahasiswi Jadi Pemicu Dokter Koas Dipukuli, Dijuluki Anak Mama, Jabatan Sang Ayah Mentereng,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sudah Akhir Tahun, Serapan Anggaran Pemkab Sarolangun Masih Rendah
Baca juga: Nelangsa Tubuh Kiwil Makin Kurus Usai Alami Pengentalan Darah hingga Diabetes: Turun 20 Kilogram
Baca juga: Berita Populer Peristiwa Tragis di Merangin Jambi, Kaki Pasutri Membiru Saat Ditemukan
Gregorio tak Tahu Bagaimana Selamatkan Gawang Juventus saat 1 vs 1 dengan Haaland |
![]() |
---|
Sudah Akhir Tahun, Serapan Anggaran Pemkab Sarolangun Masih Rendah |
![]() |
---|
Berita Populer Peristiwa Tragis di Merangin Jambi, Kaki Pasutri Membiru Saat Ditemukan |
![]() |
---|
Jelang Nataru Harga Cabai Merah di Batanghari Naik Jadi Rp 35 Per Kg, Harga Daging Stabil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.