Pilkada Serentak 2024

Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut

Daftar 16 Pilkada tingkat gubernur yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK menerima sebanyak 280 permohonan Perselisihan Hasil Kepala Daerah

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hengki
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK) 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 16 Pilkada tingkat gubernur yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikutip dari laman mkri, hingga Jumat (13/12/2024) pukul 04.29 WIB, MK menerima sebanyak 280 permohonan Perselisihan Hasil Kepala Daerah atau PHP Kada Tahun 2024.

Dari 280 permohonan yang masuk, sebanyak 134 permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id.

Sementara sebanyak 146 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta.

Dari 280 permohonan itu terdiri dari 16 Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, 217 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati, dan 47 Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota.

Berikut ini 16 permohonan sengketa Pilgub 2024 yang diajukan para pasangan calon.

1. Pilkada Papua Barat Daya 

Pemohon: Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw (pasangan calon nomor urut 1).

Pendaftaran: Kamis, (12/12) pukul 22.40 WIB. 

Baca juga: HANCUR KANTOR POLSEK Diserang Warga Gara-gara Bandar Narkoba Ditangkap, Kapolsek: Tetap Tenang

Baca juga: Sinopsis Naik Ranjang 13 Desember 2024, Dean Akhirnya Bercerai dengan Hani

2. Pilkada Sulawesi Tenggara 

Pemohon: Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan (pasangan calon nomor urut 4) 

Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 10.58 WIB 

3. Pilkada Maluku Utara 

Pemohon: Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (pasangan calon nomor urut 1) 

Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 13.08 WIB 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved