Jumat, 12 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tebo

Berkas Pelaku Asulila Dilimpahkan ke Kejari Tebo, Segera disidangkan

Penyidik Polres Tebo melimpahkan perkara kasus asusila dengan tersangka atas nama ZF kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo pada Selasa (10/12) lalu.

Tayang:
Penulis: Sopianto | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/Sopianto
Pelaku Asusila di Tebo diamankan polisi 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Penyidik Polres Tebo melimpahkan perkara kasus asusila dengan tersangka atas nama ZF kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo pada Selasa (10/12) lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan saat dikonfirmasikan Kamis (12/12).

"Benar satu orang tersangka ZF kita limpahan ke Kejari Tebo," ungkapnya.

Dia menyebut, setelah dilakukan penelitian berkas perkara, Jaksa menyatakan sudah lengkap dan sudah di P21.

Setelah dilimpahkan, maka selanjutnya Kejari Tebo akan mendaftarkan perkara tersebut untuk disidangkan di PN Tebo.

Sementara itu, Kejari Tebo akan menitipkan tersangka di Lapas Kelas II Muara Tebo sembari menunggu jadwal sidang kasus tersebut.

Selanjutnya, pasal yang diterapkan kepada ZF yakni 82 ayat 1 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Pasal yang terapkan, pasal 82 ayat 1 ancaman maksimal 12 tahun penjara," ungkapnya.

Baca juga: HUT ke-79 PGRI di Tebo, PJ Bupati Harapkan Guru Jadi Teladan Bagi Siswa

Baca juga: Muka Air Sungai Batanghari di Tebo 6,6 Meter, BPBD Terus Pantau Perkembangan

Diberitakan sebelumnya pelaku berinisial ZF (40) berprofesi sebagai petani Kecamatan VII Koto, Desa Sungai Abang Kabupaten Tebo, Jumat (18/10/2024).

Pengamanan ini dilakukan setelah Unit PPA Satreskrim Polres Tebo melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan Polisi yang diterima Polres Tebo.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti yang cukup polisi kemudian melakukan penahanan terhadap ZF

Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan asusila.
(TRIBUNJAMBI.COM/SOPIANTO)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved