Polisi Temukan Fakta Baru pada Kasus Pelecehan di Mataram dengan Tersangka Agus Pria Difabel

Pada rekonstruksi di adegan homestay pada kasus pelecehan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, dilakukan secara tertutu

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus memeragakan adegan di Taman Udayana Mataram dalam rekonstruksi yang digelar, Rabu (11/12/2024). 

Kasus pelecehan di Mataram

TRIBUNJAMBI.COM, MATARAM - Pada rekonstruksi di adegan homestay pada kasus pelecehan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, dilakukan secara tertutup.

Rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual digelar pada Rabu (11/12/2024).

Rekonstruksi digelar di 3 lokasi, yakni Taman Udayana, Islamic Center dan Nang's Homestay.

Jumlah adegan pada rekonstruksi ini bertambah dari yang sudah ada dalam berita acara penyidikan yakni 28 adegan.

"Jelas pasti ada (fakta baru), karena dari yang kita skenariokan 28 adegan menjadi 49 adegan," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu (11/12/2024).

Dia mengatakan semua fakta-fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi akan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum dalam persidangan nantinya.

Salah satunya mengenai di tempat kejadian perkara (TKP) Nang's Homestay.

Syarif menjelaskan ada dua kronologi yang berbeda yang disampaikan baik dari korban maupun pelaku.

Baca juga: Wajah Pelaku Pria yang Tikam Tiga Anak Tetangga di Deli Serdang, Dua Balita Tewas

Baca juga: 49 Adegan Diperagakan Agus Pria Difabel Tersangka Pelecehan di Mataram

"Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif," kata Syarif.

Rekonstruksi yang dilakukan di dalam kamar Homestay nomor 6 dilakukan secara tertutup. 

Usai melakukan rekonstruksi di kamar homestay penyidik kemudian menggelar rekonstruksi di tempat ketiga yaitu Islamic Center.

Penjaga Nang's Homestay I Wayan Kartika mengakui tersangka Agus sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.

Bahkan dalam sepekan bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda.

Wayan pun mengungkap setiap membawa perempuan, Agus selalu memesan kamar nomor enam.

"Di pojok itu," kata Wayan.

Kronologi Versi Agus

Sebelumnya, Agus bercerita, mulanya ia meminta bantuan seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus, namun Agus diturunkan di homestay.

"Saya ceritain setelah saya sampai home stay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," kata Agus, Minggu (1/12/2024). 

Pria yang tak memiliki kedua tangan itu tak berdaya dan datang lagi seorang perempuan ke kamar.

Baca juga: Kejari Sarolangun Musnahkan Ratusan Barang Bukti Putusan Inkracht 

"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh," bebernya.

Agus mengaku, tak dapat melakukan aktivitas seperti manusia normal namun dituding melakukan kekerasan seksual.

"Coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya," ungkapnya.

Meski perempuan tersebut tak mengancamnya, Agus tak berani berteriak dan melakukan perlawanan.

"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak," pungkasnya.

Kronologi Versi Korban 

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan mahasiswi yang mengaku menjadi korban rudapaksa tak mengenal Agus.

Mereka tak sengaja bertemu di Teras Udayana, Mataram pada  7 Oktober 2024 lalu.

Awalnya, Agus mengajak korban mengobrol dan tak sengaja melihat aksi mesum di taman.

Korban kemudian menangis dan membongkar aibnya pernah berbuat asusila dengan lawan jenis.

"Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu," tuturnya, Senin (2/12/2024).

Dalam keadaan terancam, korban mengiyakan ajakan Agus pergi ke sebuah homestay di Mataram.

"Sampai kamar korban tetap menolak, lagi lagi pelaku mengancam akan membuka aib korban," lanjutnya.

Meski tak memiliki kedua tangan, Agus merudapaksa korban yang merasa tertekan.

 


Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Fakta Baru dari Rekonstruksi Kasus Agus Difabel: Kronologi hingga Peristiwa di Dalam Kamar Homestay, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wajah Pelaku Pria yang Tikam Tiga Anak Tetangga di Deli Serdang, Dua Balita Tewas

Baca juga: 49 Adegan Diperagakan Agus Pria Difabel Tersangka Pelecehan di Mataram

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jambi, Sita Shabu dan 991 Butir Pil Disimpan di Kebun Tebu

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved