Perebutan Kursi Ketua PMI, JK vs Agung Laksono Berujung Lapor Polisi

isruh terjadi antara Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono. Kisruh ini terjadi memperebutkan posisi Ketua PMI

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Munas ke XXII, Jusuf Kalla (JK) 

"Awalnya itu munas satu dan kami tidak pernah memikirkan apalagi merencanakan adanya munas tandingan. Tetapi mulai dari awal sampai pleno yang terakhir yaitu ketiga, itu sudah terjadi peristiwa atau kondisi yang sangat tidak kondusif," katanya.

Beberapa kejanggalan yang terjadi antara lain ketika kubu Agung Laksono ingin membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, tetapi dilarang. 

Ulla mengaakan, jika ada pembahasan AD/ART, maka kubu Agung Laksono akan memperjuangkan batas maksimal tiga periode untuk menjabat Ketum PMI.

Dalam proses interupsi terkait AD/ART, menurut Ulla, sempat terjadi kegaduhan, termasuk microphone yang dimatikan, koneksi internet yang diputus, serta pembatasan terhadap interupsi dari kubu Agung Laksono.

"Nah kemudian apabila ada yang menyerang, menyerang dalam artian ingin menyampaikan aspirasi itu, ditegur oleh ajudan Pak JK disuruh berhenti. Nah suasana ini menjadi lebih runyam. Jadi kondisi udah enggak enak," ucapnya. 

Baca juga: Baru 2 Minggu Ko Apex Divonis 5,6 Tahun Penjara, Pacar Dinar Candy Kini Ditetapkan Tersangka Lagi

Selain itu, Ulla menambahkan bahwa munas tersebut tidak mengumumkan daftar calon ketum PMI yang akan maju dalam kontestasi. 

Dia lantas menilai Munas Ke-22 PMI terkesan sudah dikondisikan agar tidak ada calon selain Jusuf Kalla.

 "Yang paling fatal dari pihaknya Pak Agung adalah hasil verifikasi, siapakah calonnya akan berkontestasi itu tidak diumumkan. Apakah ada Pak Agungnya? Atau kemudian calon tunggal Pak Agung atau calon tunggal Pak Jusuf Kalla, itu tidak jelas," ujarnya.

Oleh karena itu, kubu pendukung Agung Laksono mendorong diadakannya munas tandingan, yang kemudian menetapkan Agung Laksono sebagai Ketum PMI

Ulla menekankan, permintaan soal munas tandingan ini berasal dari 200-an pemilik hak suara dari berbagai daerah. 

"Akhirnya kemudian didesak oleh voters, terutama yang sudah menandatangani rekomendasi mendukung Agung Laksono, 200 orang lebih itu ya sudah minta digelar munas sendiri," ucapnya.

JK lapor polisi 

Terkait kisruh pemilihan Ketum PMI tersebut, Jusuf Kalla mengaku melaporkan Agung Laksono ke polisi. 

"Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau," kata JK dalam keterangan videonya, seperti dikutip Senin (9/12/2024).

Bahkan, JK menyebut upaya politikus senior Partai Golkar untuk merebut kursi ketua umum PMI ini merupakan tindakan ilegal dan melawan hukum. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved