Pilkada di Sarolangun
Hormati Laporan Paslon 03 dan 04, KPU Sarolangun Siap Berikan Keterangan ke Mahkamah Konstitusi
Paslon nomor urut 3 dan nomor urut 4 hasil pilkada Sarolangun 2024, KPU Sarolangun siap berikan keterangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
TRIBUN JAMBI.COM, SAROLANGUN- Adanya upaya laporan ke Mahkamah Konstitusi oleh paslon nomor urut 3 dan nomor urut 4 hasil pilkada Sarolangun 2024, KPU Sarolangun siap berikan keterangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan oleh anggota KPU Kabupaten Sarolangun Devisi Teknis Ari Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/24)
Diakui oleh Ari Wibowo, bahwa ada laporan dari paslon nomor urut 3 dan nomor urut 4 ke Mahkamah Konstitusi, terkait hasil pilkada Sarolangun 2024.
"Hingga kini kami KPU Kabupaten Sarolangun masih menunggu proses dari laporan tersebut, dan siap menghadiri undangan Mahkamah Konstitusi untuk memberikan keterangan dari laporan tersebut," kata Ari Wibowo.
Ia juga menyebut upaya paslon nomor urut 3 dan nomor urut 4 membuat laporan ke MK, sangat dihormati sebagai hak konstitusional.
"Sebagai KPU kita tetap ikuti proses dan tinggal jawab apa yang jadi persoalan," ujarnya.
Baca juga: Hasil Pilkada Sarolangun Terancam Ditunda karena Ada Paslon yang Lapor ke MK
Diketahui, sebelumnya Paslon nomor urut 3 Tontawi Jauhari telah resmi melayangkan laporan ke Mahkamah Konstitusi hasil pilkada Sarolangun terkait adanya dugaan Terstruksuktru Sistimatis dan Masif (TSM).
Diakui oleh Tontawi Jauhari, bahwa pihaknya menemukan ada dugaan pelanggan pilkada di Sarolangun, dimana terjadi perselisihan antara suara sah Kabupaten dan suara sah Provinsi, sangat jauh berbeda.
"Dari temuan kita dilapangan, suara sah Kabupaten dan Provinsi tidak sama, jumlah dan selisih nya cukup signifikan samapi 14 ribu lebih," kata Tontawi Jauhari, Senin (9/12/24) kemarin. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.