Pilkada Serentak 2024

Pramono Anung-Rano Karno Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta, Kubu RK-Siswono Gugat ke MK

KPU Provinsi Jakarta mengungkapkan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Jakarta 2024. KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan KPU sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Jakarta 2024 

"Dalam 1-2 hari ini, kami akan daftarkan. Dan tentunya, ini menjadi contoh betapa buruknya kualitas daripada profesionalisme yang dipertontonkan KPU DKI Jakarta dan jajaran di bawahnya," ujarnya.

Tim RIDO menilai ada sejumlah masalah dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024, di antaranya kecurangan dalam proses pilkada terutama di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu

Baca juga: Viral Kecelakaan di Kota Baru Jambi akibat Balapan Liar, 3 Pengendara Jadi Korban

Baca juga: 3 Zodiak Paling Beruntung Keuangan Senin 9 Desember 2024: Selamat untuk Leo, Virgo dan Pisces

"Kami sudah sampaikan keberatan-keberatan yang memang menurut kami pun diamini oleh tim paslon 02 (Dharma Pongrekun-Kun Wardana) bahwa terjadi banyak sekali kecurangan-kecurangan, yang kami lihat baik di Pulau Seribu, di Jakarta Selatan, termasuk juga di Jakarta Timur," jelasnya.

Tak hanya itu, ia menduga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berpihak. Hal itu dilihat dari laporan pihaknya yang tidak cepat diproses, tak seperti laporan pasangan calon (paslon) lain.

"Bahkan ada kecenderungan yang kami lihat, memihak. Setiap laporan yang kami laporkan tidak gercep, tidak cepat penanganannya," tegasnya.

"Sedangkan dugaan kami setiap adanya laporan-laporan yang dilaporkan oleh paslon lain, sangat cepat penanganannya," imbuhnya.

Ia juga kecewa karena tidak ada pemungutan suara ulang atau PSU di wilayah yang pihaknya mengeklaim jelas ada dugaan pelanggaran.

Sebab itu, kubu Ridwan Kamil-Suswono akan menggugat hasil Pilgub Jakarta 2024.

"Kami akan tetap berjuang di jalur konstitusi, silakan mereka mau berbuat apa pun. Jangan menilai apa yang kami lakukan ini seolah-olah inkonstitusional atau tidak diatur dalam undang-undang," tegasnya.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 3 Zodiak Paling Beruntung Keuangan Senin 9 Desember 2024: Selamat untuk Leo, Virgo dan Pisces

Baca juga: Viral Kecelakaan di Kota Baru Jambi akibat Balapan Liar, 3 Pengendara Jadi Korban

Baca juga: Daftar 115 Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di MK, Dari Jambi Ada Sarolangun dan Sungai Penuh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved