Pilkada Serentak 2024
Pramono Anung-Rano Karno Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta, Kubu RK-Siswono Gugat ke MK
KPU Provinsi Jakarta mengungkapkan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Jakarta 2024. KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara
TRIBUNJAMBI.COM - KPU Provinsi Jakarta mengungkapkan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Jakarta 2024.
KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, meraih suara terbanyak dengan 2.183.239 suara atau 50,07 persen,
Sementara paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, memperoleh 1.718.160 suara, dan paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, 459.230 suara.
KPU akan mengumumkan Gubernur atau Wakil Gubernur Jakarta terpilih dalam waktu tiga hari ke depan jika tidak ada gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pada pileg, pilpres kemarin hanya satu PSU, di Menteng, dan tahun ini pada pilkada alhamdulillah tercapai zero (nol) pemungutan suara ulang," kata Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Hal tersebut, kata ia, menunjukkan proses pemungutan dan perhitungan suara dari sisi pemahaman regulasi, bimbingan teknis dan pelaksanaan di lapangan, telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Daftar 115 Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di MK, Dari Jambi Ada Sarolangun dan Sungai Penuh
Baca juga: 12 Fakta Pilgub Jambi Soal Kemenangan Haris-Sani vs Romi-Sudirman Selisih 394.558 Suara
Ia pun menyampaikan seluruh elemen KPU Jakarta telah berupaya sedemikian rupa untuk mencegah terjadinya PSU.
Salah satunya dengan melakukan pengawasan melekat.
"Seperti peristiwa di Pinang Ranti. Percobaan pencoblosan itu diketahui dan dicegah oleh pengawas TPS (tempat pemungutan suara) sehingga tidak sampai masuk ke kontak suara," ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, tidak memenuhi unsur terjadinya pemungutan suara ulang.
Paslon Ridwan Kamil-Suswono Gugat ke MK
Meski selisih suara cukup banyak, ubu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), akan menggugat hasil Pilgub Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Tim RIDO, Ramdan Alamsyah, bahkan menyebut pihaknya akan mendaftarkan gugatan tersebut dalam waktu dekat.
"Hari ini, warga Jakarta, termasuk seluruh pendukung kami, kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi. Karena itu memang yang digariskan. Apa pun yang dihasilkan di dalam, kita akan bawa ini ke ranah MK,” kata Ramdan, Minggu (8/12/2024).
3 Zodiak Paling Beruntung Keuangan Senin 9 Desember 2024: Selamat untuk Leo, Virgo dan Pisces |
![]() |
---|
Viral Kecelakaan di Kota Baru Jambi akibat Balapan Liar, 3 Pengendara Jadi Korban |
![]() |
---|
Daftar 115 Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di MK, Dari Jambi Ada Sarolangun dan Sungai Penuh |
![]() |
---|
12 Fakta Pilgub Jambi Soal Kemenangan Haris-Sani vs Romi-Sudirman Selisih 394.558 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.