Kabinet Merah Putih
Kepatuhan Menteri Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN Memprihatinkan, Ketua KPK: Baru 58 Persen
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolongo mengungkapkan LHKPN yang dilaporkan penyelenggara negara ke KPK masih memprihatinkan.
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolongo mengungkapkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan penyelenggara negara ke KPK masih memprihatinkan.
KPK mencatat, kepatuhan LHKPN menteri Kabinet Merah Putih dibawah kepemimpina Presiden Prabowo Subianto baru mencapai 58 persen.
Nawawi menyampaikan hal itu pada acara Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024, Senin (9/12/2024).
“Upaya pencegahan korupsi dilaksanakan KPK sesuai dengan amanat UU 19 tahun 2019, salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN. Namun kebenaran isi LHKPN masih memprihatinkan,” ucap Nawawi.
Nawawi pun menyampaikan, terhitung hingga 4 Desember 2024, dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, baru 72 orang yang melaporkan LHKPN ke KPK.
Oleh karena itu, Nawawi pada pidatonya di Hari Anti Korupsi Sedunia mendorong seluruh instansi pemerintahan untuk menjadikan LHKPN sebagai instrument penting dalam pertanggungjawaban pejabat public kepada Masyarakat.
“Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban publik kepada Masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar-benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya,” ujarnya.
Sementara terkait Hari Anti Korupsi Sedunia, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Baca juga: 52 dari 124 Pejabat Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Belum Lapor LHKPN di KPK, Baru 72 Orang
Baca juga: Presiden Prabowo Bantah Menteri Kabinet Merah Putih Pakai Orang-orang Jokowi
Hal tersebut disampaikan Prabowo Subianto lewat Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan.
“Perkenankan saya mewakili Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, untuk memberikan sambutan pada acara Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024,” kata Budi Gunawan.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 52 penyelenggara negara dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka belum melaporkan harta kekayaan dalam LHKPN di KPK.
Data tersebut disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkembangan terkini terkait pelaporan yang diwajibkan bagi pejabat pemerintahan di tanah air.
Dari data KPK per 3 Desember 2024 tercatat bahwa baru 58 persen anggota kabinet Presiden Prabowo yang telah menyerahkan data laporan hartanya di awal masa jabatan.
Persentase itu setara baru 72 dari 124 orang anggota Kabinet Merah Putih yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK.
"Secara keseluruhan dari total 124 wajib lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.