Polisi Temukan Video Agus Pria Difabel di Mataram Dekati Korban, Lalu Dilecehan di Homestay
Polisi temukan bukti rekaman video dan suara saat IWAS alias AG (21), pria disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dekati korban
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi temukan bukti rekaman video dan suara saat IWAS alias AG (21), pria disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dekati korban yang berujung dilecehkannya.
Rekaman itu diambil korban saat tersangka AG berinteraksi dengan korban.
Bukti rekaman video dan suara tersebut direkam oleh korban menggunakan handphone milik korban.
"Ada beberapa saksi yang sudah mulai berani menyampaikan bahwa sebelum pelaku melancarkan aksinya, korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban. Sempat merekam melalui handphone korban," kata Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.
Syarif menjelaskan, salah satu bukti tersebut berupa rekaman dengan format video.
Tetapi hanya suara saja yang terdengar karena handphone korban diletakkan di bawah.
"Jadi di dalam handphone itu berbentuk video tetapi karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya yang nampak suara tetapi itu mode video," kata Syarif.
Terkait video ini, Dit Reskrimum telah melakukan uji forensik digital dan berkoordinasi dengan petugas IT di Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB.
Baca juga: Hasil Pilkada Bungo Resmi KPU Jumiwan-Maidani Menang vs Dedy-Dayat, Rekap Suara 17 Kecamatan
Baca juga: 2 TPS di Muaro Jambi PSU, Puluhan Personil Keamanan Diturunkan
"Sudah kita lakukan uji forensik digital kita minta bantuan IT Krimsus untuk mengangkat video ini untuk dijadikan salah satu bukti pendukung bahwa korban atau pelaku ada interaksinya," kata Syarif.
Syarif menegaskan, bukti video yang didapat dari korban itu adalah video di TKP perkenalan, bukan video saat berada di home stay.
"Itu video bagaimana awal mulanya pelaku mendekati korban itu direkam video oleh korban. Jadi ada kalimat kata-kata awal mula seperti apa, nah itu yang akan kami dalami," katanya.
Syarif mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut isi percakapan dalam bukti rekaman video dan rekaman suara yang didapat.
"Ada kalimat-kalimat yang manipulatif ada kalimat-kalimat yang memanfaatkan kelemahan korban ini yang akan kami dalami," ujar Syarif.
Dia berharap, bukti rekaman tersebut dapat dijadikan bukti pendukung yang lebih komperhensif untuk bisa meyakinkan bahwa perbuatan tersebut benar terjadi.
Terkait dengan perkembangan kasus, saat ini sudah ada tujuh korban dan saksi korban yang diperiksa oleh tim penyidik Unit PPA Polda NTB.
8 Aplikasi AI Edit Foto Paling Mudah dan Praktis Bisa di Android |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Bungo Resmi KPU Jumiwan-Maidani Menang vs Dedy-Dayat, Rekap Suara 17 Kecamatan |
![]() |
---|
2 TPS di Muaro Jambi PSU, Puluhan Personil Keamanan Diturunkan |
![]() |
---|
Owner Ria Beauty Ditangkap Polda Metro Jaya, Klinik Kecantikan Tanpa Izin, Sehari Raup Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.