Guru di Ponpes Maros Sulsel Lecehkan 20 Santriwati saat Setor Hafalan, Sempat Ada Upaya Perdamaian
Guru berinisial AH (40) di pondok pesantren di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan kasus pelecehan.
Santriwati dilecehkan
TRIBUNJAMBI.COM - Guru berinisial AH (40) di pondok pesantren di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan kasus pelecehan.
Setidaknya 20 santriwati di Pesantren Hj Haniah, Kecamatan Simbang, melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan guru Bahasa Arab itu.
Pelaku melakukan aksi pencabulan saat korban bersama seorang temannya tengah menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur'an.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan pelecehan seksual ini terjadi pada tanggal 4 November lalu.
Namun, baru diketahui oleh orang tua korban.
"Saksi (temannya) itu kan hanya antar korban setor hafalan kepada terlapor yang merupakan ustaz dan kemudian terjadilah dugaan tindak pelecehan seksual," jelasnya.
Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap AH.
Baca juga: Terduga Pelaku Asusila Bocah 10 Tahun di Palembang Diamuk Massa, Tewas saat Dirawat di RS
Baca juga: Siapa Yati Pesek, Pelawak Legendaris Dihina Gus Miftah Pakai Kata Vulgar, Bukan Orang Sembarangan
KBO Satreskrim Polres Maros Iptu Mukhbirin mengatakan berdasarkan informasi korban dan keluarga, diketahui sudah ada 20 santriwati yang dilecehkan oleh AH.
Namun, dari 20 korban tersebut hanya satu orang akhirnya melaporkan insiden tersebut ke polisi.
“Korban semuanya 20 orang namun tidak semuanya melapor hanya beberapa saja datang melapor untuk mewakili yang lain,” sebutnya.
Terduga pelaku diduga telah menjalankan aksinya dalam dua bulan terakhir.
“Dalam rentang waktu Oktober sampai November,” sebutnya.
Santriwati yang menjadi korban pun akhirnya saling berkomunikasi, hingga diketahui jumlah korban mencapai 20 orang.
“Rata-rata korban masih berusia 13-14 tahun,” tutupnya.
Dikeluarkan
Kepala Kementerian Agama Maros, Muhammad, mengungkapkan lokasi pelecehan terhadap 20 santriwati di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Muhammad menyebutkan insiden tersebut terjadi di Pesantren Hj Haniah, Kecamatan Simbang.
“Lokasinya di Pesantren Hj Haniah, kami telah mengkonfirmasi kepada pihak pesantren, kejadiannya itu bulan November lalu,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: Ratusan Lansia di Muaro Jambi Wisuda, Raden Najmi Harap Lansia Makin Bahagia
Ia mengatakan, sebelum terungkap ke publik, pihak pesantren telah mencoba langkah mediasi antara guru dan orang tua santri.
“Setelah dimediasi, sebenarnya sudah selesai, namun ada orang tua dari santri yang keberatan dan akhirnya melapor ke polisi,” sebutnya.
Muhammad menjelaskan, dari keterangan pihak pesantren, diketahui bahwa Abdul Haris (40), yang mengajarkan bahasa Arab, memang memiliki kebiasaan menepuk pundak santri jika hafalan yang disetorkan tidak cukup.
“Saat menyetor hafalan, santriwati itu tidak sendiri, selalu bersama temannya, dan sang ustad itu hanya menepuk-nepuk. Mungkin saat ditepuk itu kena bagian vital,” bebernya.
Muhammad menegaskan bahwa Abdul Haris kini telah dikeluarkan dari pesantren tak lama setelah kejadian ini.
“Ustad ini bukan ASN, tapi tenaga honorer dan sudah tidak aktif. Yang diajarkan bukan hafalan Al-Qur'an dan tahfiz, melainkan bahasa Arab,” imbuhnya.
Ia menuturkan seharusnya dalam suatu pesantren, santriwati diajar oleh guru perempuan.
“Makanya, pihak kami meminta agar seluruh pondok pesantren di Kabupaten Maros agar lebih profesional,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kemenag Maros: Guru Bahasa Arab Dikeluarkan Usai Lecehkan 20 Santriwati Pesantren Hj Haniah Simbang,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terduga Pelaku Asusila Bocah 10 Tahun di Palembang Diamuk Massa, Tewas saat Dirawat di RS
Baca juga: Nicola Zalewski Mendekati Pintu Keluar AS Roma
Baca juga: Siapa Yati Pesek, Pelawak Legendaris Dihina Gus Miftah Pakai Kata Vulgar, Bukan Orang Sembarangan
Penilaian Jujur Alvaro Morata atas Kekalahan Mengejutkan AC Milan dari Atalanta |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Asusila Bocah 10 Tahun di Palembang Diamuk Massa, Tewas saat Dirawat di RS |
![]() |
---|
Nicola Zalewski Mendekati Pintu Keluar AS Roma |
![]() |
---|
Siapa Yati Pesek, Pelawak Legendaris Dihina Gus Miftah Pakai Kata Vulgar, Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.