Berita Tebo
Tim Gabungan Gelar Razia Truk di Tebo, 10 Kendaraan Ditilang
Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup bersama Polres Tebo menggelar razia kendaraan yang melanggar aturan lalu lint
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup bersama Polres Tebo menggelar razia kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, Kamis (5/12/2024).
Operasi penertiban dilakukan di KM 12 Kabupaten Tebo, difokuskan pada kendaraan besar yang terparkir di bahu jalan serta pelanggaran terkait muatan dan kelengkapan dokumen.
Plt Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Tebo, Joko, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah kerja sama Pemkab Tebo dengan Polres Tebo untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas.
"Kami bersama Polres Tebo melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melebihi muatan, ukuran, serta yang terparkir di bahu jalan sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan," ujar Joko.
Kanit Turjawali Polres Tebo, Ipda M Ryan Achmadi, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan, termasuk masa berlaku KIR yang sudah habis.
"Kurang lebih 10 kendaraan kami tilang. Sebagian besar pelanggaran terkait masa berlaku KIR dan kelebihan muatan," kata Ipda Ryan.
Ia menegaskan bahwa kendaraan besar yang terparkir sembarangan diarahkan ke lokasi parkir khusus agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Meski demikian, dalam operasi kali ini, tidak ada kendaraan yang diamankan. Petugas hanya memberikan sanksi berupa tilang dan teguran kepada pelanggar.
"Operasi ini akan terus dilakukan di lokasi berbeda sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas," tutup Ipda Ryan.
Baca juga: Pemkab Sarolangun Anggarkan Rp400 Juta untuk Tingkatkan Sarpras Mess Pemda di 2025
Baca juga: Tersangka Baru Kasus Pembakaran TPS di Kota Sungai Penuh Serahkan Diri ke Polda Jambi
Baca juga: Curah Hujan Tinggi, BPBD Catat Beberapa Wilayah Tanjung Jabung Barat yang Terdampak Banjir
| Anak 12 Tahun di Tebo Terseret Arus saat Mandi di Sungai Batanghari |
|
|---|
| Aktivitas Tambang Ilegal Cemari Rivera Park, Ancam Wisata dan Lingkungan |
|
|---|
| Warga Resah Aktivitas PETI di Teluk Langkap Semakin Merajalela |
|
|---|
| Daftar 65 Pejabat Eselon II, III dan IV di Tebo yang Dilantik Bupati Agus Rubiyanto |
|
|---|
| Warga Tebo Terpeleset dan Jatuh ke Sungai Batanghari saat Tunggu Perahu untuk Menyeberang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/razia-kendaraan-yang-melanggar-aturan-lalu-lintas-Kamis-5122024.jpg)