Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tebo

Tim Gabungan Gelar Razia Truk di Tebo, 10 Kendaraan Ditilang

Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup bersama Polres Tebo menggelar razia kendaraan yang melanggar aturan lalu lint

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Sopianto
Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup bersama Polres Tebo menggelar razia kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, Kamis (5/12/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup bersama Polres Tebo menggelar razia kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, Kamis (5/12/2024).

Operasi penertiban dilakukan di KM 12 Kabupaten Tebo, difokuskan pada kendaraan besar yang terparkir di bahu jalan serta pelanggaran terkait muatan dan kelengkapan dokumen.

Plt Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Tebo, Joko, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah kerja sama Pemkab Tebo dengan Polres Tebo untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas.

"Kami bersama Polres Tebo melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melebihi muatan, ukuran, serta yang terparkir di bahu jalan sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan," ujar Joko.

Kanit Turjawali Polres Tebo, Ipda M Ryan Achmadi, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan, termasuk masa berlaku KIR yang sudah habis.

"Kurang lebih 10 kendaraan kami tilang. Sebagian besar pelanggaran terkait masa berlaku KIR dan kelebihan muatan," kata Ipda Ryan.

Ia menegaskan bahwa kendaraan besar yang terparkir sembarangan diarahkan ke lokasi parkir khusus agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Meski demikian, dalam operasi kali ini, tidak ada kendaraan yang diamankan. Petugas hanya memberikan sanksi berupa tilang dan teguran kepada pelanggar.

"Operasi ini akan terus dilakukan di lokasi berbeda sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas," tutup Ipda Ryan.

Baca juga: Pemkab Sarolangun Anggarkan Rp400 Juta untuk Tingkatkan Sarpras Mess Pemda di 2025

Baca juga: Tersangka Baru Kasus Pembakaran TPS di Kota Sungai Penuh Serahkan Diri ke Polda Jambi

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, BPBD Catat Beberapa Wilayah Tanjung Jabung Barat yang Terdampak Banjir

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved