Pilkada di Jambi
Hari Ini KPU Kota Jambi Gelar PSU Di TPS 01 Kenali Besar Alam Barajo
KPU Kota Jambi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (5/12/2024).
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
PSU di Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (5/12/2024).
Sebelumnya Bawaslu Kota Jambi memberikan rekomendasi PSU karena menemukan dua orang yang tidak terdaftar DPT dapat memberikan hak suaranya, dua orang tersebut berdomisili di Tangerang Kota dan Musi Banyuasin.
Pelaksanaan PSU ini dikawal oleh pihak kemananan dari Kepolisian dan juga personil TNI, serta dari unsur pemerintah daerah, camat dan juga Lurah.
Anggota KPU Provinsi Jambi juga secara langsung memantau proses PSU di TPS 01 Kenali Besar ini.
"Hari ini kita melaksanakan PSU sesuai dengan rekomendasi Bawaslu," kata anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
Fahrul Rozi mengatakan bahwa pada 27 November TPS 01 Kenali Besar ini menjadi TPS dengan tingkat partisipasi tertinggi dengan 488 pemilih yang hadir dari total 523 DPT atau lebih dari 84 persen.
Baca juga: Bupati Tanjabbar Didesak Tindak Tegas Kadis Koperindag yang Dorong dan Bentak Jurnalis Tribun Jambi
Baca juga: Anak Ratu Narkoba di Inhu Riau Dipecat dari Kepolisian, Mak Gadi Pernah Divonis Bebas PN Rengat
Ia berharap pada PSU ini partisipasi masyarakat bisa dipertahankan, mengingat pada PSU di Sungai Penuh umumnya tingkat partisipasi menurun.
Dengan ini KPU telah melaksanakan TPS pada 6 TPS di Provinsi Jambi, 5 TPS di Kota Sungai Penuh, dan 1 di Kota Jambi.
Selain itu KPU juga telah mendapat rekomendasi untuk melakukan PSU di Muaro Jambi, namun KPU masih mempersiapkan dan mengkaji rekomendasi tersebut. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Anak Ratu Narkoba di Inhu Riau Dipecat dari Kepolisian, Mak Gadi Pernah Divonis Bebas PN Rengat
Baca juga: Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah atas Insiden Olok-Olok Penjual Es Teh
Baca juga: Rangkul Penjual Es Teh Sunhaji, Gus Miftah Minta Maaf Secara Langsung
Anak Ratu Narkoba di Inhu Riau Dipecat dari Kepolisian, Mak Gadi Pernah Divonis Bebas PN Rengat |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah atas Insiden Olok-Olok Penjual Es Teh |
![]() |
---|
Bupati Tanjabbar Didesak Tindak Tegas Kadis Koperindag yang Dorong dan Bentak Jurnalis Tribun Jambi |
![]() |
---|
Viral Aksi Demo saat Rapat Pleno di Bungo, Massa Minta Bawaslu dan KPU Bersikap Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.