Pelajar SMK Tewas Ditembak Polisi

TERUNGKAP! Ternyata Pelajar SMK yang Tewas Ditembak Polisi di Semarang Bukan Tawuran, Gegara Ini

Seorang pelajar SMK yang tewas ditembak oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah ternyata bukan karena tawura.

Editor: Darwin Sijabat
Ist
Seorang pelajar SMK yang tewas ditembak oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah ternyata bukan karena tawura. 

Pelajar SMK tewas ditembak polisi.

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pelajar SMK yang tewas ditembak oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah ternyata bukan karena tawura.

Sebelumnya disebutkan bahwa penembakan itu disebut terjadi karena melerai aksi tawuran antar geng motor.

Fakta tersebut diungkapkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Aris Supriyono.

Dia mengungkapkan bahwa motif Aipda RZ menembak siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, Gamma itu berdasarkan pemeriksaan dari pelaku.

Disampaikannya bahwa motif penembakan Aipda RZ karena kesal kena pepet saat pelaku akan pulang dari kantor ke rumahnya.

Saat itu, korban dianggap telah mengganggu jalannya.

"Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet," kata Aris saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (3/12/2024).

Saat itu, Aris menyatakan bahwa pelaku sempat mengejar korban yang kabur ke dalam gang.

Baca juga: Bukan Karena Tawuran, Aipda Robig Menembak Pelajar SMK di Semarang Karena Kesal Dipepet di Jalan

Namun, saat itu pelaku menunggu sampai korban balik kembali ke titik semula.

Tak lama kemudian, korban kembali ke titik semula yang menjadi tempat terjadinya saling pepet. Di saat itu, pelaku melakukan penembakan kepada korban.

"Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," jelasnya.

Dalam kasus ini, terduga Aipda RZ melanggar Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api.

Selain itu, pasal 13 ayat 1 PPRI nomor 1 tahun 2003 dan perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik kepolisian.

"Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik, yang seyogyanya kami lakukan hari ini, kami laksanakan hari berikutnya," pungkasnya.

Diketahui insiden penembakan oleh oknum polisi terhadap seorang siswa terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Gamma ditembak di bagian pinggul oleh Aipda RZ karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut.

Akibat tindakan itu, Aipda RZ kini ditahan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Korban, yang merupakan siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, dikenal sebagai siswa yang baik dan berprestasi.

Baca juga: Teka-teki Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang, Korban Lain Bantah Tawuran saat Penembakan

Gamma adalah anggota Paskibraka SMKN 4 dan telah mengikuti berbagai kompetisi, termasuk memenangkan juara 3 di ajang Porsimaptar Oktober 2024.

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4, Agus Riswantini, menyebut Gamma dan dua siswa lainnya yang menjadi korban luka dalam kejadian ini bukan anggota gangster.

"Di sekolah, mereka anak-anak baik, giat latihan Paskibraka, dan tidak pernah ada masalah akademis maupun pelanggaran," ujar Agus, dikutip dari TribunJateng.com.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Download Lagu MP3 Nella Kharisma hingga Didi Kempot Full 10 Jam Nonstop, Pakai Spotify Tanpa Jeda

Baca juga: Ini Kasus yang Menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Kena OTT KPK

Baca juga: Download Lagu MP3 Fauzana DJ Minang 10 Jam Nonstop Sambil Santai, Pakai Spotify Gratis Tanpa Jeda

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved