OTT KPK di Pekanbaru
Ini Kasus yang Menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Kena OTT KPK
Ini kasus yang menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
TRIBUNJAMBI.COM - Ini kasus yang menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OTT KPK pada Pj Wali Kota Pekanbaru ini dilakukan Senin (2/12/2024).
Selain Pj wali kota, KPK juga menangkap sejumlah orang pada OTT itu.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa Risnandar Mahiwa ditangkap karena diduga terkait kasus pengadaan barang dan jasa fiktif yang menggunakan uang kas daerah.
"Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara. Ya jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan," kata Alex di Hotel Meru, Sanur, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (3/12/2024).
Selain itu, lanjut Alex, Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut juga diduga melakukan pungutan kepada organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: Sosok Risnandar Mahiwa Pj Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK, 6 Bulan Jadi Pj
Baca juga: Usai Aniaya Mantan Istri hingga Tewas, Pria di Tebo Jambi Pilih Akhiri Hidup
"Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia juga memberikan sesuatu," sambungnya.
Alex mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik yang diterbitkan beberapa bulan yang lalu.
Selanjutnya, tim penindakan KPK melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari penyadapan hingga pengintaian terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut.
"Kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Riau, Senin (2/12/2024).
Selain Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, KPK juga mengamankan sejumlah pihak.
Namun sejauh ini belum diketahui kasus apa yang menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru yang juga menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
Baca juga: Diduga Ditolak Rujukan, Pria di Tebo Jambi Habisi Mantan Istri hingga Meninggal Dunia
Baca juga: Sinopsis Cinta Yasmin 3 Desember 2024, Romeo Mencurigai Rangga
Risnandar Mahiwa baru menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru selama 6 bulan dan sekarang terjerat OTT KPK.
Ihwal Pj Wali Kota Pekanbaru kena OTT KPK dibenarkan Johanis Tanak.
"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru," kata Wakil Ketua KPK ini kepada wartawan.
Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk Risnandar Mahiwa sedang dilakukan pemeriksaan.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pengadaan Barang Fiktif",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bukan Karena Tawuran, Aipda Robig Menembak Pelajar SMK di Semarang Karena Kesal Dipepet di Jalan
Baca juga: Debit Sungai Batanghari Terus Meningkat, Berpotensi Banjir di Wilayah Dekat Sungai
Baca juga: Diduga Ditolak Rujukan, Pria di Tebo Jambi Habisi Mantan Istri hingga Meninggal Dunia
Download Lagu MP3 Fauzana DJ Minang 10 Jam Nonstop Sambil Santai, Pakai Spotify Gratis Tanpa Jeda |
![]() |
---|
Bukan Karena Tawuran, Aipda Robig Menembak Pelajar SMK di Semarang Karena Kesal Dipepet di Jalan |
![]() |
---|
Debit Sungai Batanghari Terus Meningkat, Berpotensi Banjir di Wilayah Dekat Sungai |
![]() |
---|
Diduga Ditolak Rujukan, Pria di Tebo Jambi Habisi Mantan Istri hingga Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.