Berita Selebritis
Kimberly Ryder Tuntut Nafkah Rp5 Ribu Tidak Diterima Pengadilan, Kini Resmi Bercerai
Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi bercerai setelah proses panjang yang melibatkan tuntutan hak nafkah dan hak asuh anak, (29/11/2024).
TRIBUNJAMBI.COM - Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi bercerai setelah proses panjang yang melibatkan tuntutan hak nafkah dan hak asuh anak, (29/11/2024).
Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengakhiri pernikahan mereka, dengan beberapa keputusan penting terkait hak-hak finansial dan hak asuh anak.
Salah satu isu utama dalam perceraian ini adalah tuntutan nafkah dari Kimberly Ryder.
Baca juga: Edward Akbar Disebut Tidak Memberikan Nafkah ke Kimberly Ryder Sejak Juni 2024
Dalam proses perceraian tersebut, Kimberly meminta nafkah mut’ah dan nafkah iddah kepada Edward Akbar.
Namun, tuntutannya untuk nafkah sebesar Rp5 ribu tidak diterima oleh pengadilan.
“Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya,” bunyi amar putusan perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar dikutip dari Grid.ID (29/11/2024).
Sebagai bagian dari putusan, pengadilan juga menolak gugatan rekonvensi yang diajukan oleh Edward Akbar.
Selain masalah nafkah, keputusan penting lainnya dalam perceraian ini adalah hak asuh atas dua anak mereka, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.
Baca juga: Edward Akbar Di-ulti Kimberly Ryder gegara Kerap Mengeluh di Medsos Rindu Anak padahal Bisa Ketemuan
Berdasarkan putusan tersebut, hak asuh anak-anak tersebut jatuh ke tangan Kimberly Ryder.
Hal ini tentunya menjadi bagian yang sangat penting dalam kehidupan keluarga mereka setelah perpisahan.
“Menghukum Tergugat Konvensi (Edward Akbar) untuk membayar kepada Penggugat Konvensi (Kimberly Ryder) nafkah untuk 2 (dua) orang anak sebagaimana diktum angka 3 (tiga) paling sedikit sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) setiap bulannya,” bunyi amar putusan perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar.
Keputusan pengadilan juga mengatur bahwa nafkah anak akan mengalami kenaikan setiap tahunnya.
“Kenaikan 10 persen (sepuluh persen) setiap tahun”
Nafkah ini akan terus berlanjut hingga anak-anak mereka dewasa atau mandiri.
Baca juga: Kimberly Ryder Akui Sempat Hubungi Edward Akbar, Namun Tidak Ditanggapi
“(Menafkahi) Hingga anak tersebut dewasa atau mandiri”
Dengan adanya putusan ini, Kimberly Ryder mendapatkan hak yang sah atas nafkah untuk anak-anaknya, serta memastikan kesejahteraan mereka terjamin.
Sementara itu, Edward Akbar juga diwajibkan memenuhi kewajibannya sebagai orang tua, dengan tetap memberikan dukungan finansial untuk anak-anak mereka.
Update berita Tribunjambi.com di Google News
| Sosok Pandji Pragiwaksono Komika yang Terancam Denda 50 Kerbau Buntut Candaan Adat Toraja |
|
|---|
| Resmi Ajukan Banding, Nikita Mirzani Optimis Bakal Bebas dari Penjara |
|
|---|
| Perangai Asli Onadio Leonardo Dibocori Pendeta Marcel, Kaget Suami Beby Itu Ditangkap Kasus Narkoba |
|
|---|
| Terkuak Isi Akta Perdamaian Andre Taulany dan Rien Wartia, Bisa Jadi pedoman Hakim Putuskan Cerai |
|
|---|
| Dipuji Outfit Lucu, Gadis Cilik Ini Dipilih Rose BLACKPINK Naik ke Panggung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.