Pilkada Serentak 2024
Pilkada Pangkalpinang: Relawan Kotak Kosong Sujud Syukur, Maulan Aklil-Hakim Kalah di Quick Count
Hasil hitun cepat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, dimenangkan kotak kosong.
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKA - Hasil hitun cepat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, dimenangkan kotak kosong.
Sebagai informasi, Pilkada Kota Pangkalpinang hanya menghadirkan satu calon, yakni Maulan Aklil-Hakim yang mendapat kolom nomor urut 2.
Secara otomatis, kolom nomor urut 1 diisi kotak kosong.
Kemenangan quick count ini disambut relawan kotak kosng dengan sujud syukur.
Para Relawan Kotak Kosong mendeklarasikan kolom kosong unggul sementara di Pilwako Pangkalpinang 2024, Rabu (27/11/2024) malam.
Melansir dari Bangkapos.com, deklarasi ini dilakukan di Tugu Kerito Surong di Jalan Sudirman, Kota Pangkalpinang yang dihadiri puluhan Relawan Kotak Kosong.
Relawan Kotak Kosong juga melakukan sujud syukur di tengah gerimis yang mengguyur Kota Pangkalpinang pada Rabu malam.
Ketua Relawan Kotak Kosong Pangkalpinang, Eka Mulya Putra menyebut, berdasarkan data yang masuk ke tabulasi, kolom kotak kosong meraup 61 persen suara sah.
"Angka ini 80 persen dari 307 TPS se-Pangkalpinang, yang sudah direkap relawan sebagai saksi," kata Eka.
Dia menyebut, saksi Relawan Kotak Kosong ada di seluruh TPS, yang melaporkan berdasarkan data C1 atau kertas penghitungan suara di TPS.
Baca juga: Fakta Perolehan Suara Haris-Sani vs Romi-Sudirman di TPS Kandang Masing-masing, Cuma Seperempatnya
Baca juga: Siapa Unggul di Pilkada Jakarta dalam Quick Count Litbang Kompas? 01, 02 Atau 03?
Baca juga: Link Real Count Pilgub Jambi 2024 Versi KPU
Eka mengklaim kolom kosong sementara unggul melawan pasangan calon tunggal Maulan Aklil-Hakim di Pilkada Kota Pangkalpinang.
Lebih lanjut, relawan lain, Badarudin Usman mengatakan kolom kosong adalah keinginan masyarakat Pangkalpinang.
Untuk itu, dia meminta agar terus dikawal hingga nanti penetapan oleh KPU Kota Pangkalpinang.
Hari Ini Sidang Sengketa Pilkada di MK, Total Ada 309 Perkara, Dari Jambi Ada 6 |
![]() |
---|
MK Revisi Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada, Registrasi Permohonan Sengketa 3 Januari |
![]() |
---|
52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara |
![]() |
---|
Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut |
![]() |
---|
RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Kata Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.