Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

AKP Dadang Bak Koboi, 2 Kali Tembak Kasat Reskrim Ancam Polisi Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan

Usai 2 kali tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, tersangka AKP Dadang Iskandar disebut sempat mengancam anggota polisi lainnya.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar dalam kasus polisi tembak polisi ternyata tidak hanya menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar. 

AKP Dadang tembak Kasat Reskrim

TRIBUNJAMBI.COM - Usai 2 kali tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, tersangka AKP Dadang Iskandar disebut sempat mengancam anggota polisi lainnya.

Setelahnya AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

Informasi ini disampaikan Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo.

Arief menyebut ancaman tersebut dilontarkan Dadang kepada personel polisi lainnya agar tak ditangkap.

Mengingat saat itu, Dadang usai menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.

"Dia (tersangka) ngomong, 'Awas, kalau ada yang mau menangkap saya, saya tembak'," kata Arief dalam keterangannya di Padang, Senin (25/11/2024), dikutip dari Antara.

Usai mengancam polisi lain, Dadang, lanjutnya, menuju rumah dinas Kapolres Solok Selatan dan melepaskan beberapa kali tembakan.

Tembakan tersebut membuat ajudan Kapolres Solok Selatan keluar untuk mengecek kejadian.

Arief mengatakan, melihat ada yang keluar dari rumah itu, Dadang kembali melepaskan timah panas.

Baca juga: Harga Sawit di Tebo dan Batanghari Jambi Sedang Bagus Rp3.343 s/d Rp3.615 per Kilogram

Baca juga: Kapolres Semarang Sebut Pelajar SMK yang Ditembak Polisi Anggota Gangster hendak Tawuran

Meski demikian, lanjutnya, tembakan tersebut tidak mengenai ajudan Kapolres Solok Selatan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, AKP Dadang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ulil Ryanto, Jumat (22/11).

Tragedi polisi tembak polisi tersebut bermula dari penangkapan pelaku tambang galian C oleh tim Sat Reskrim Polres Solok Selatan

Menurut keterangan polisi, Dadang tega menembak korban karena tak setuju penegakan hukum yang dilakukan korban terhadap tambang ilegal di wilayah Solok Selatan.

Usai menembak korban, Dadang juga melakukan penembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, pada Jumat (22/11) dini hari.

"Berdasarkan hasil olah TKP, di lokasi penembakan, ada dua kita temukan selongsong dan proyektil di sana, kemudian enam selongsong kita temukan di sekitar rumah dinas Kapolres. Saat ini kita juga terus melakukan olah TKP lanjutan," ujar Dirreskrimum Polda Sumatra Barat Kombes Pol Andri Kurniawan, Sabtu (23/11).

Usai menembak korban dan rumah dinas Kapolres Solok Selatan, Dadang pun menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Ia saat ini berstatus tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351.

"Kalau untuk diberi kesempatan merokok, itu agar semuanya keluar apa yang mau disampaikan. Supaya dia rileks, atau ini juga semacam strategi," jelas dia.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kapolres Semarang Sebut Pelajar SMK yang Ditembak Polisi Anggota Gangster hendak Tawuran

Baca juga: Harga Sawit di Tebo dan Batanghari Jambi Sedang Bagus Rp3.343 s/d Rp3.615 per Kilogram

Baca juga: Resep Kwetiau Goreng, Masak Kwetiau Sebentar Saja Agar Tidak Lembek

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved