LIPUTAN KHUSUS

Pelaku Usaha Kecil-Menengah di Jambi Dilema dengan PPN 12 Persen Tahun Depan

Pelaku industri kecil menengah di Jambi mengeluhkan kebijakan PPN 12 persen tahun depan karena akan mengakibatkan lonjakan harga di berbagai sektor.

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI
Tribun Jambi edisi Senin 25 November 2024 

Zaitun mengatakan pelaku IKM di Asmami Kota Jambi kebanyakan memasarkan barang ke mall, indomaret, alfamart dan sebagainya di Kota Jambi.

Zaitun memiliki puluhan karyawan yang memproduksi hampir 1.000 bungkus keripik per hari. 

Dia berharap tahun depan mendapat perhatian dari pemerintah. 

"Kita berharap pemerintah kita bisa memperluas jangkauan pasar kita. Kenapa daerah lain bisa, juatru kita gak bisa," pungkasnya. 

"Tameng" Mengelola Anggaran

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan penjelasan soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen.

Baca juga: Kata Eks Kabareskrim soal Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Keluarga atau Beking Galian C

"Sudah ada undang-undangnya, kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa. Bukannya membabi buta," kata bendahara negara itu dalam Rapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (14/11/2024) lalu.

Sri Mulyani menjelaskan, penerapan tarif PPN 12 persen itu sebagai salah satu 'tameng' untuk mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

Terutama, dalam merespons krisis ekonomi global yang saat ini masih terjadi. 

"APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya, namun pada saat yang lain APBN itu harus berfungsi dan mampu merespon dalam episode global crisis financial," jelas Sri Mulyani.

Dalam penerapannya, Sri Mulyani mengaku pasti menemui menuai pro dan kontra. 

Hal itu pun juga terjadi saat rapat dengan Komisi XI DPR RI. 

Kendati demikian, penjelasan kepada masyarakat terkait dampak yang diperoleh atas kebijakan tarif PPN 12 persen itu harus terus-menerus disosialisasikan.

"Saya setuju bahwa kita perlu banyak memberikan penjelasan kepada masyarakat, artinya walaupun kita buat policy tentang pajak termasuk PPN bukannya membabi buta atau tidak punya afirmasi, atau perhatian pada sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, bahkan makanan pokok waktu itu debatnya panjang di sini," jelas Sri Mulyani.

Di sisi lain, pemerintah juga tetap akan memberikan kelonggaran pajak agar daya beli masyarakat tidak tertekan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved