Pelecehan Siswa SMP di Jambi
Berkas Perkara ASN Pemprov Jambi Kasus Pelecehan ke Pelajar SMP Segera Masuk Tahap I
Polisi masih melengkapi berkas kasus dugaan pelecehan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berinisal Y (39)
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
ASN Pemprov Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi masih melengkapi berkas kasus dugaan pelecehan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi beranma Yanto (39) terhadap seorang pelajar SMP berinisial MAQ (13)
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi kini tengah menyelesaikan pemberkasan untuk pelimpahan tahap pertama ke Kejaksaan.
"Dalam waktu dekat, berkas perkara akan kami kirim ke Kejaksaan," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.
Hingga saat ini, belum ada laporan korban lain dalam kasus ini. Namun, pihak kepolisian tetap membuka peluang bagi korban lain untuk melapor.
"Jika ada korban lain, kami persilakan datang ke Subdit IV Renakta untuk memberikan keterangan," tambah Kristian.
Terkait kondisi kejiwaan tersangka, Kristian menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dokter untuk observasi.
Baca juga: Viral Oknum Dokter ASN di Muaro Jambi Diduga Sering Bolos Kerja, Warga Sulit Dapat Layanan Kesehatan
Baca juga: Kronologi Kasus Pelecehan Siswa SMP oleh ASN Pemprov Jambi, Cari Korban Secara Acak Usai Kerja
"Kami akan secara resmi menyurati rumah sakit untuk observasi selama 14 hari guna mengetahui kondisi psikis tersangka," terangnya.
Di sisi lain, korban yang masih berstatus pelajar telah menjalani observasi psikologis sebagai bagian dari upaya perlindungan anak.
Kristian menegaskan, Subdit IV Renakta terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk menangani kasus ini.
"Kami memastikan koordinasi dengan stakeholder terus berjalan, terutama dalam menangani korban yang statusnya sebagai anak," tutup Kristian. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dikejar KPK 3 Jam, Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Pindah-pindah, Pakai Baju Polantas
Baca juga: Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni KM LABOBAR Rute Baubau-Ambon Periode November 2024
Baca juga: Link Tiket dan Jadwal Kapal Pelni KM LABOBAR Rute Makassar-Ambon November 2024, Ada Harga Tiket
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.