Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat Usai Tembak AKP Ulil, Walhi: Kejahatan Lingkungan Dibekingi
AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan dipastikan akan mendapatkan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) pasca menembak Kasat Reskrim
Polres Solok Selatan
TRIBUNJAMBI.COM - AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan dipastikan akan mendapatkan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) pasca menembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.
Pemecatan ini dipastikan Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Pasca menembak AKP Ulil pada Jumat (22/11/2024) dini hari, AKP Dadang Iskandar sudah menyerahkan diri di Polda Sumbar.

Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Hasil pemeriksaan di RS Bhayangkara, AKP Ukik mengalami dua luka tembak yakni di bagian pelipis dan ppi yang menyebabkan dia meninggal dunia.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.
Baca juga: DPRD Kota Pariaman Usul Tiga Ranperda Inisiatif, Pemkot Siap Bahas Mendalam
"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono.
Dikatakannya, pelaksanaan PTDH akan dilaksanakan dalam minggu ini, dan akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.
"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari kedepan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," sebutnya.
Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini terkait penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C.
Irjen Pol Suharyono menyampaikan untuk tersangka sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar, dengan upaya-upaya tertentu.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak dari Jarak Dekat Oleh Kabag Ops, Pelaku Menyerahkan Diri
Baca juga: Fatan Tewas Diduga Dikejar Geng Motor Kota Jambi, Ayah Minta Polisi Ungkap Kebenaran
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut, dan apa yang menjadi motifnya sehingga nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.
"Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka," pungkasnya.
5 Orang Diperiksa
Polda Sumbar telah memeriksa lima orang saksi terkait penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).
Peristiwa tragis ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan.
Pelaku Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menghabisi nyawa Ulil Ryanto Anshari. Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Sedangkan, untuk korban sendiri telah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Sumbar.
Selanjutnya, dilakukan upacara pelepasan jenazah korban yang diikuti jajaran Polda Sumbar bersama dengan perwakilan keluarga yang datang ke Kota Padang, Sumbar.
Pelaksanaan pelepasan jenazah ini dilakukan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Sumbar. Upacara pelepasan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa korban sedang melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.
"Saat berada di ruang identifikasi, dan waktu akan mengambil handphone yang ada di kendaraannya dan diduga diikuti oleh pelaku," katanya.
Setelah diikuti dari belakang oleh pelaku, korban ditembak dengan cara yang tidak manusiawi dan dengan jarak yang dekat. Hal itu mengakibatkan korban meninggal di tempat.
"Untuk pelaku yang telah diperiksa ada sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu," ujar Irjen Pol Suharyono.
Baca juga: UMP Jambi 2025 Antara Rp3,128 Juta s/d Rp3,188 Juta, Jika Kenaikan 3-5 Persen
Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, Fatan Tewas Tabrak Tembok Diduga Dikejar Geng Motor Kota Jambi
Untuk saksi lainnya adalah terduga pelaku berinisial AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kapolres Solok Selatan, dan lainnya.
"Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan mintai keterangan," ujarnya.
Terkait apakah terduga pelaku membekingan tambang ilegal belum dapat dipastikan oleh Polda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebutkan terlalu prematur (dini) untuk menyampaikan keterkaitannya dalam penegakan hukum tersebut.
Saat ini Polda Sumbar tengah fokus untuk melakukan pendalaman seperti apa hubungan antara kedua perwira tersebut selama ini, sehingga Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, juga akan dimintai keterangannya.
"Karena yang sebagai komandannya langsung di Polres Solok Selatan pastinya akan mengetahui persis bagaimana setiap staff dan anggotanya, apakah kinerjanya, prestasinya, apakah ada konflik tertentu. Oleh karena itu, kami butuh waktu untuk mendalaminya," pungkasnya.
Walhi Sumbar Sebut Polisi Tembak Polisi Terkait Galian C
Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar, Tommy Adam mengatakan pandangan Walhi Sumatera Barat terhadap kasus ini mengkonfirmasi ulang bahwa pelaku kejahatan lingkungan lebih kuat dibanding negara.
"Bahkan di lingkungan kantor penegak hukum di kantor polisi, pejabat penegak hukum almarhum Kasat Reskrim Solok Selatan bisa dihabisi oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan yang diduga bagian dan atau beking kejahatan tambang," katanya, Jumat (22/11/2024).
Tommy menambahkan, kasus ini seakan mengkonfirmasi rahasia umum kejahatan lingkungan tambang ilegal dibekingi oleh oknum-oknum pejabat Polri di lapangan.
Kasus ini juga seakan menjadi jawaban, kenapa tambang ilegal masif terjadi sepanjang tahun di wilayah hukum Sumatera Barat, meskipun puluhan nyawa melayang dan bencana ekologis terus berulang.
"Setelah rakyat dan lingkungan menjadi korban, kini pejabat Polri yang menumpas kejahatan lingkungan meski meregang nyawa di tangan rekan kerja sendiri," kata Tommy.
Ia meminta Kapolri harus asistensi langsung kasus ini, jadikan kembali kasus ini momentum bersihkan tubuh polri dari pelaku kejahatan lingkungan.
Baca juga: 3 Zodiak Keuangan Paling Beruntung Besok Minggu 24 November 2024: Berbahagialah Aries, Leo, Pisces
Seluruh pejabat dan anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kejahatan lingkungan, tambang ilegal harus dipecat dan dihukum, tidak hanya di lingkungan wilayah hukum kejadian a quo, tetapi seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Barat.
"Kasus ini bukan soal kasus biasa, polisi vs polisi. Tetapi, negara vs penjahat lingkungan, Bertahun-tahun negara di permalukan pelaku kejahatan lingkungan melalui kejahatan tambang ilegal di Sumatera Barat, setelah kasus ini, akankah Negara kembali tunduk dan sujud pada pelaku kejahatan lingkungan?," katanya.
Menurutnya, tambang ilegal gampang ditemukan di banyak tempat di Sumatera Barat, mulai di tengah kampung hingga ke dalam hutan. Mulai dari daerah aliran sungai hingga areal pertanian pangan berkelanjutan.
"Puluhan alat berat bekerja setiap hari, ratusan galon BBM dipasok, bencana demi bencana ekologis terjadi, negara seakan tidak berdaya mengatasinya, kemudian berlindung dibalik kata rakyat. Ini demi perut rakyat, demi memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat yang lagi sulit. Belum ada pejabat Sumatera Barat yang bernyali dan tegas mengatakan ini bisnis illegal penguasa, pengusaha, serta penegak hukum pelaku kejahatan lingkungan," katanya.
Ia menambahkan Kapolri bisa memulai dari memeriksa Kapolda Sumatera Barat sebagai kepala penegak hukum di Sumatera Barat.
Sebab kasus ini kembali menggetarkan alarm genting perlindungan pejuang lingkungan.
Jika sekelas Kasat Reskrim selaku penegak hukum mampu ditumpas oleh diduga pelaku kejahatan lingkungan di kantor polisi sendiri, bagaimana dengan individu, masyarakat, komunitas, jurnalis-wartawan, mahasiswa, aktivis pembela HAM, pejuang lingkungan, dan setiap orang yang memperjuangkan lingkungan hidup baik dan sehat bisa berjuang dengan aman dan mendapat perlindungan.
Meskipun pasal 66 UU PPLH dan terbaru MenLHK mengeluarkan regulasi perlindungan pejuang lingkungan (PermenLHK 10 – 2024), tetapi kasus-kasus di lapangan mengkonfirmasi ternyata itu belum cukup kuat menjadi skema perlindungan pejuang lingkungan.
Salah satu jawabannya, karena pelakunya berada dan menjadi bagian lain dari institusi yang mestinya memberikan perlindungan.
Pada bagian lainnya, kasus-kasus tambang ilegal menjadi rahasia umum terhubung ke aktor-aktor kekuasaan, baik eksekutif maupun legislatif.
Negara harus segera memperkuat regulasi dan kebijakan konkrit perlindungan bagi setiap orang yang memperjuangkan lingkungan hidup.
"Jika akar kejahatan lingkungan yang tertanam/ditanam dan menguat di tubuh Polri termasuk di eksekutif dan legislatif tidak dicabut permanen, maka kita akan mengulang berbagai ragam bencana ekologis di Sumatera Barat yang diciptakan secara terbuka dan terang-benderang oleh pelaku kejahatan lingkungan," kata Tommy.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Polda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Iskandar,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: UMP Jambi 2025 Antara Rp3,128 Juta s/d Rp3,188 Juta, Jika Kenaikan 3-5 Persen
Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, Fatan Tewas Tabrak Tembok Diduga Dikejar Geng Motor Kota Jambi
Baca juga: Jambi Bakal Diguyur Hujan Lebat Sabtu 23 November 2024, Prakiraan BMKG Sebut 28 Daerah
Kasat Reskrim
Kabag Ops
Polres Solok Selatan
Polda Sumbar
galian c
polisi tembak polisi
kejahatan lingkungan
Tribunjambi.com
UMP Jambi 2025 Antara Rp3,128 Juta s/d Rp3,188 Juta, Jika Kenaikan 3-5 Persen |
![]() |
---|
Kerap Kunjungi Ammar Zoni di Penjara hingga Disebut Ganjen, Zeda Salim: Dia Tidak Beristri |
![]() |
---|
4 Berita Populer Jambi, Fatan Tewas Tabrak Tembok Diduga Dikejar Geng Motor Kota Jambi |
![]() |
---|
Bek Chelsea, Reece James Tetap Optimis meski Cedera Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.