Berita Selebritis
Edward Akbar Disebut Tidak Memberikan Nafkah ke Kimberly Ryder Sejak Juni 2024
Sidang perceraian antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih terus berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang perceraian antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih terus berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Menurut kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad, Edward Akbar terakhir kali memberikan nafkah pada bulan Juni 2024.
Sejak saat itu, Kimberly yang menanggung sebagian besar kebutuhan rumah tangga dan pengeluaran anak-anak.
Baca juga: Edward Akbar Di-ulti Kimberly Ryder gegara Kerap Mengeluh di Medsos Rindu Anak padahal Bisa Ketemuan
"Kimberly terus memberikan nafkah dan bertanggung jawab atas kebutuhan anak-anak,
sementara Edward belum memberikan kontribusi sejak Juni," ungkapnya dikutip dari YouTube Cumi Cumi, (23/11/2024).
Dalam gugatan perceraian, Kimberly Ryder mengajukan permohonan perceraian, hak asuh anak, dan nafkah untuk anak dan istri.
Untuk nafkah anak, pihak Kimberly meminta sekitar 40 juta rupiah per bulan untuk dua anak mereka.
Sementara itu, untuk nafkah Kimberly, jumlah yang diajukan sekitar 5 juta rupiah.
Meskipun demikian, keputusan akhir mengenai jumlah nafkah akan kembali diserahkan pada majelis hakim.
Baca juga: Kimberly Ryder Akui Sempat Hubungi Edward Akbar, Namun Tidak Ditanggapi
Penolakan Eksepsi dan Optimisme Pihak Penggugat
Machi Achmad juga menyoroti keputusan majelis hakim yang menolak eksepsi dari pihak Edward Akbar yang menyatakan bahwa Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak berwenang menangani kasus ini.
"Eksepsi tersebut ditolak, dan pihak tergugat justru mengajukan permohonan hak asuh anak kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat, yang menunjukkan adanya kontradiksi," jelas Machi.
Kuasa hukum juga menegaskan bahwa Kimberly selalu hadir dalam setiap sidang, sementara pihak Edward tidak selalu hadir.
Ini menunjukkan komitmen Kimberly untuk mengikuti proses hukum secara serius dan transparan.
"Kimberly selalu membaca semua gugatan dan jawaban yang diajukan oleh pihak lawan," tambahnya.
Baca juga: Saling Sindir Lewat Medsos: Kimberly Ryder Sebut Edward Akbar Kayak Emak-emak
Masalah Komunikasi antara Kimberly dan Edward Akbar
Terkait masalah komunikasi antara Kimberly dan Edward, Machi menyatakan bahwa sejauh ini komunikasi terkait anak-anak masih berjalan dengan baik.
"Kimberly tidak mempersulit komunikasi dengan Edward, bahkan dia terbuka untuk berkomunikasi melalui video call," kata Machi.
Namun, dia menambahkan bahwa ada beberapa masalah terkait komunikasi yang sempat terjadi, seperti pihak Edward yang sempat memblokir kontak Kimberly di beberapa platform.
Tindak Lanjut Proses Hukum dan Persiapan Keputusan
Terkait perkembangan hukum lebih lanjut, Machi menyebutkan bahwa pihaknya tengah menunggu keterangan ahli pidana yang akan memperkuat kasus ini.
Setelah itu, majelis hakim akan melanjutkan proses hukum dan memutuskan apakah ada tindak pidana terkait perceraian ini.
Semua bukti dan fakta akan dipertimbangkan dengan hati-hati oleh hakim sebelum keputusan final dibuat pada 29 November 2024.
Baca juga: Kimberly Ryder Ungkap Sikap Edward Akbar Sebenarnya, Tidak Pernah Puasa dan Mengaji
Update berita Tribunjambi.com di Google News
Musisi Korea Selatan eaJ Park Soroti Demokrasi Indonesia dan Tunda Penjualan Tiket Konser Jakarta |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif |
![]() |
---|
Honorer Butuh 28 Tahun Agar Bergaji Setara Tunjangan DPR: Itu Pun Kalau Gajinya Rutin |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Soroti Kenaikan Tunjangan DPR, Ini Menyakitkan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.