Calon Bupati Biak Numfor Papua Ditangkap Kasus Asusila dengan Bocah Laki-laki

Calon Bupati Biak Numfor, Papua, Herry Ario Naap (42) atau HAN, ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan anak sesama jen

Editor: Suci Rahayu PK
By BintanInst - Own work via commons.wikimedia.org
Ilustrasi kekerasan seksual 

"Korban sudah dimintai keterangan, begitu juga delapan orang saksi," jelasnya.

HAN dilaporkan dengan nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024 tentang tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 6 UU RI No. 13 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga: Viral Dua Aksi Geng Motor Dalam Sehari di Kota Jambi, Warga Khawatir karena Pelaku Bawa Sajam

Baca juga: Link Twibbon Hari Guru Nasional 2024

Terpisah, Kabid Humas Polda Papua ombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan HAN ditangkap di Biak Numfor, pada Jumat (22/11/2024) pagi.

"Iya benar eks Bupati Biak Numfor berinisial HAN ditangkap," ujar Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Jumat (22/11/2024).

HAN dibawa ke Jayapura menggunakan pesawat setelah ditangkap anggota resmob Polda Papua

Dalam foto yang beredar, tampak tersangka mengenakan kaos merah. 

HAN juga terlihat mengenakan celana pendek dan kaca mata.

Selain itu, HAN juga menggunakan sandal jepit. Dia kemudian diterbangkan dari Biak Numfor menuju Jayapura.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK dan Profil Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap Ditangkap Polisi, Diduga Penyuka Sesama Jenis,

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Resep Ayam Asam Manis, Tambahkan Wortel dan Kacang Polong

Baca juga: Viral Dua Truck Fuso Terguling di Talang Bakung Kota Jambi, hingga Sebabkan Kemacetan Parah

Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 23/11/2024 Kompak Naik Lagi

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved