Jumat, 5 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

HUT AJI Jambi

Diskusi Film di HUT AJI Jambi Ungkap Dampak Praktik Kotor Transisi Energi

Nonton bareng (nobar) dan diskusi film "Big Bad Biomass" dalam rangkaian HUT ke-13 AJI Jambi mengungkapkan praktik kotor transisi energi.

Tayang:
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Nonton bareng (nobar) dan diskusi film "Big Bad Biomass" dalam rangkaian HUT ke-13 AJI Jambi mengungkapkan praktik kotor transisi energi. 

 AJI Jambi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nonton bareng (nobar) dan diskusi film "Big Bad Biomass" dalam rangkaian HUT ke-13 AJI Jambi mengungkapkan praktik kotor transisi energi. Puluhan mahasiswa, Jurnalis, aktivis, dan akademisi, ikut serta dalam nobar dan diskusi yang berlangsung di Taman Budaya Jambi, Kamis (21/11).

Filim "Big Bad Biomassa" adalah penelusuran mendalam tentang praktik-praktik kotor di balik kedok transisi energi. Ini adalah cerita tentang ilusi hijau biomassa dan mempertanyakan ulang apakah transisi energi ini benar-benar hijau.

Para narasumber dan pemantik diskusi film itu, yakni Manajer Kampanye dan Intervensi Kebijakan Forest Watch Indonesia (FWI) Anggi Putra Prayoga, Manajer Kajian dan Penguatan Informasi Walhi Jambi Dwi Nanto, dan Kabid Energi Dinas ESDM Provinsi Jambi S Pandu Hartadinata. 

Dalam film dan diskusi ini terungkap terdapat salah satu perusahaan hutan tanaman energi (HTE) yang mengeksploitasi hutan dan meninggalkan dampak buruk untuk lingkungan di Merangin Jambi. 

Perusahaan yang dimaksud adalah PT HAN. Setelah menebang kayu alam atau deforestasi, perusahaan ini tidak beroperasi lagi. Sedangkan sengon sebagai bahan baku energi yang ditanam tidak sampai 100 hektare. Padahal, luas konsesinya mencapai 23.620 hektare dan izinnya belum dicabut. 

Kerusakan lingkungan yang terjadi, kata Anggi, juga berdampak pada masyarakat adat Suku Anak Dalam. Masyarakat adat ini terpaksa keluar hutan. 

"Kalau konteks di Jambi yang kami temukan itu pada Suku Anak Dalam. Kami sempat ketemu dan datang ke pondok mereka. Memang hutan sudah rusak, yang pada akhirnya ditinggalkan mereka," kata Anggi. 

Tidak hanya itu, kerusakan hutan yang terjadi juga mengancam satwa. Terdapat informasi harimau keluar dari hutan sejak perusahaan itu beroperasi. 

Baca juga: AJI Minta Media Patuhi Kode Etik Jurnalistik dan Sensitif Gender dalam Pemberitaan Pilkada Jambi

Baca juga: Luncurkan Cek Fakta Pilkada Tangkal Hoaks, AJI Jambi Serukan Kandidat Hormati Independensi Pers

Anggi menyampaikan kebijakan yang diproduksi kementerian dan lembaga pemerintah Indonesia pasca Undang-undang Cipta Kerja, menimbulkan peluang lebih besar untuk mengeksploitasi hutan. 

"Ada banyak sekali hal-hal yang diatur yang betul-betul me-mainstream hutan sebagai komoditas, termasuk hutan itu sendiri," katanya. 

Sedangkan rencana peralihan energi di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak tahun 2014. "Ke mana aja pengambil kebijakannya? Meski ada kebijakan nasional dan kebijakan daerah, itu tidak bisa menyentuh publik lebih dalam, termasuk kelompok masyarakat adat. Ruang mereka justru di deforestasi atas nama transisi energi," katanya. 

Meski ada narasi masyarakat tidak akan ditinggalkan, kata Anggi, faktanya banyak masyarakat yang tidak mengetahui apa itu transisi energi. Praktik transisi energi yang terjadi justru merugikan publik. 

"Cofiring katanya tidak berasal dari deforestasi. Tapi praktiknya dilakukan dengan mencurangi publik," katanya. 

Praktik kotor berkedok transisi energi sempat disampaikan FWI kepada dewan energi. "Waktu itu saya mempunyai kesempatan untuk menyampaikan ke dewan energi nasional, termasuk praktik basah dan deforestasi, alhamdulillah, semoga tidak ada lagi yang mendorong penggunaan biomassa," katanya. 

Dalam kesempatan itu, Anggi menyampaikan hutan memiliki berbagai fungsi selain penyerapan. Kelestarian hutan juga untuk kelestarian pangan hingga membuat manusia bahagia.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved