Mata Lokal Memilih

Luncurkan Cek Fakta Pilkada Tangkal Hoaks, AJI Jambi Serukan Kandidat Hormati Independensi Pers

Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  Jambi berkolaborasi dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saefuddin Jambi, membuat cek fakta pilkada

Editor: Zulkipli
Instagram @aji_jambi
Logo AJI Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  Jambi berkolaborasi dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saefuddin Jambi, membuat cek fakta pilkada untuk menangkal penyebaran hoaks yang berpotensi menciderai demokrasi.

Pilkada serentak mulai dari pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, kini memasuki tahapan kampanye. Eskalasi penyebaran misinformasi, disinformasi maupun malinformasi pun sudah mengkhawatirkan.

Menurut catatan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), selama semester satu 2024 penyebaran hoaks di ruang digital terkait tahapan Pemilu 2024 melonjak signifikan, yakni mencapai 2.119 hoaks. Jumlah tersebut hampir menyamai total hoaks sepanjang tahun 2023.

Tren ini menimbulkan kekhawatiran terdapat penyebaran hoaks yang masif dengan menyerang penyelenggara pemilu, kontestan, serta partai pendukung menjelang Pilkada 2024.

"Upaya pencegahan, pembatasan, pengurangan dan penghilangan penyebaran hoaks harus dilakukan maksimal, agar residunya tak berdampak pada publik," kata Ketua AJI Jambi, Suwandi, Selasa (1/9/2024).

Baca juga: KPU Batanghari Ganti Debat Pilkada dengan Penyampaian Visi Misi karena Hanya Ada Satu Pasangan Calon

Perkembangan teknologi saat ini, kata Suwandi dapat mempercepat penyebaran dan meningkatkan produksi hoaks. Artificial intelligence (AI) generatif yang canggih diketahui dapat membuat kloning suara manusia, gambar, dan video yang sangat realistis dalam hitungan detik, dengan biaya minimal. 

Bila dikaitkan dengan algoritma media sosial yang canggih, konten palsu yang dibuat secara digital dapat menyebar jauh dan cepat serta menargetkan audiens yang sangat spesifik.

Gangguan informasi ini menyasar pemilih sampai ke ruang private mereka, seperti whatsapp grub keluarga. Penyesatan informasi dilakukan dengan menyamar menjadi salah satu kandidat, untuk merusak reputasinya. "Daya rusaknya terhadap demokrasi dalam skala dan kecepatan yang belum pernah terlihat sebelumnya," kata pria akrab disapa Wendy.

Hoaks dapat merusak proses pemilu yang berkualitas dan bermartabat. Namun, jurnalis mempunyai peran penting dalam menangkal gangguan informasi dan menyajikan informasi berkualitas kepada publik.

Sebagai organisasi profesi jurnalis, AJI Jambi berkolaborasi dengan UIN STS Jambi menginisiasi sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta pilkada. Kolaborasi ini melibatkan jurnalis profesional anggota AJI Jambi yang sebelumnya telah dibekali melalui pelatihan cek fakta.

"Cara kerja yang kami lakukan, yakni melakukan verifikasi berlapis. Selain itu, kami juga menggunakan tools yang disediakan oleh Google untuk prebunking dan debunking ," katanya. 

Baca juga: Bawaslu Provinsi Jambi Perkuat Pengawasan Kampanye di Medsos dan Pengawasan Siber Pilkada 2024

Hormati Independensi pers

Selain ancaman hoaks, pers juga menghadapi tantangan berat karena digoda oleh calon kepala daerah untuk masuk ke wilayah politik praktis. Belakangan banyak muncul media partisan yang tak berimbang bahkan ada iktikad buruk untuk memfitnah.

Maka AJI menyerukan agar para calon kepala daerah jangan menyeret pers dan jurnalis ke politik praktis. Pasalnya dalam bekerja jurnalis dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan dipagari kode etik dan perilaku.

Pengalaman Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu pun harus menjadi pembelajaran. Dampak dari runtuhnya independensi pers, kepercayaan publik terhadap media mengalami penurunan. Oleh karena itu, AJI Jambi sebagai organisasi profesi jurnalis pun menyatakan sikap:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved