Berita Selebritis

Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sebut Bukti yang Diajukan Baim Wong Diambil Secara Ilegal

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 November 2024. 

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
Ist
Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sebut Bukti yang Diajukan Baim Wong Diambil Secara Ilegal 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 November 2024. 

Proses hukum ini semakin memanas, dengan banyaknya informasi yang berkembang terkait kasus ini. 

Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma menyampaikan bahwa sebagian besar bukti yang diajukan adalah bukti elektronik yang diambil dari perangkat pribadi. 

Baca juga: Nyaris Ribut di Persidangan, Paula Verhoeven Tolak Bukti Perselingkuhan yang Diserahkan Baim Wong

Namun, ia juga menekankan bahwa pengambilan data pribadi tanpa persetujuan adalah pelanggaran hukum, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE yang berlaku di Indonesia.

"Bukti elektronik harus diambil dengan izin, karena pelanggaran terhadap data pribadi dapat berisiko melanggar hukum," ujar Alvon, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, (21/11/2024).

Isu Akses antara Paula dan Anak-anak

Dalam sidang ini, juga terungkap mengenai akses Paula terhadap anak-anak mereka. 

Alvon menjelaskan bahwa meskipun ada beberapa kendala dalam komunikasi antara Paula dan anak-anaknya, hal ini bukanlah persoalan hak bertemu. 

Menurutnya, anak-anak perlu mendapatkan waktu yang seimbang dengan kedua orang tua mereka.

"Anak-anak membutuhkan waktu untuk bersama ibu dan ayahnya, mereka perlu merasakan kasih sayang dari kedua orang tua secara seimbang," tambah Alvon. 

Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Jalani Sidang Cerai Lanjutan, Kuasa Hukum Akui Ada Perdebatan

Terkait Pihak Ketiga

Seiring berkembangnya kabar tentang adanya pihak ketiga dalam permasalahan rumah tangga Baim dan Paula, Alvon juga memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut. 

Terkait dengan isu mobil mewah yang diduga diberikan oleh seorang pengusaha, Rudi Salim, kepada Paula, Alvon mengaku belum mendengar kabar tersebut dan akan memastikannya lebih lanjut.

Sementara itu kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa sidang cerai berjalan dengan lancer meski ada perdebatan.

Fahmi menjelaskan bahwa perdebatan adalah hal biasa dalam proses hukum, terutama terkait dengan kepentingan anak-anak mereka. 

"Perdebatan itu wajar, karena kami ingin yang terbaik untuk anak-anak.

Baca juga: Beda dengan Paula yang Menangis, Baim Wong Bisa Tersenyum Usai Sidang: Saya Lega

Kami hanya ingin memastikan semua bukti yang ada terungkap secara jelas," jelas Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, (21/11/2024).

Ia juga menambahkan bahwa Baim Wong ingin agar semua hal terkait perceraian ini diproses dengan transparansi dan keadilan, demi kepentingan anak-anak.

"Kami telah mengajukan 43 bukti, dan beberapa di antaranya akan ditambahkan dalam dua minggu ke depan. 

Kami juga berencana menghadirkan saksi ahli," ujarnya.

Fahmi menjelaskan bahwa bukti-bukti yang diajukan mencakup bukti tertulis, rekaman video, dan beberapa saksi yang akan memberikan keterangan. 

Baca juga: Baim Wong Siapkan Bukti Video dalam Sidang Cerai Lanjutan

Meskipun ia tidak bisa mengungkapkan secara rinci jenis bukti tersebut, Fahmi menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut sangat relevan dengan proses perceraian. 

"Bukti-bukti ini akan kami sampaikan secara tertulis, dan ada lebih dari 12 saksi yang akan memberikan keterangan," tambahnya.

Selain saksi, Fahmi juga memastikan bahwa pihaknya akan menghadirkan tiga ahli yang akan memberikan pendapat mereka dalam persidangan mendatang. 

Namun, ia meminta agar nama-nama saksi dan ahli tersebut dirahasiakan untuk saat ini. 

Semua bukti yang diajukan sudah diputar dalam sidang, dan Baim Wong mengonfirmasi kebenaran dari bukti rekaman yang ada.

Sidang cerai ini masih akan berlanjut, dengan agenda berikutnya pada 4 Desember 2024. 

Update berita Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved