Berita Jambi

Kekasih Dinar Candy, Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Pemalsuan Dokumen

Arfandi Susilo alias Ko Apex, kekasih DJ Dinar Candy, sekaligus terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal tongkan dan tugboat, dituntut 6 tahun penjara.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Ko Apex Tiba di Jambi Setelah Ditangkap di Jakarta 

Pemalsuan dokumen

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Arfandi Susilo alias Ko Apex, kekasih DJ Dinar Candy, sekaligus terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal tongkan dan tugboat, dituntut 6 tahun penjara.

Sidang dengan agenda oembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada Senin (18/11/2024).

Sidang dipimpin hakim ketua Domingus Silaban.

Dikutip dari SIPP-PN Jambi, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut terdakwa Ko Apex  terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP sebagaimana Dakwaan Kesatu Dan Pasal 374 KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Primair.

"Pidana penjara selama 6 tahun," tulis situs PN Jambi.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga harus dikembalikan ke sejumlah pihak.

Baca juga: Seorang Oknum PNS Syahbandar Jambi Terlibat Kasus Ko Apex, Ajukan Penangguhan Tahanan

Baca juga: Banjir Bandang Kerinci Jambi, Air Bercampur Lumpur dan Kayu Terjang Desa Pengasi Lama

Yakni berupa sejumlah kapal tugboat tongkang ke PT Bintang Ocean Sentosa dan PT Sinar Bintang Samudra.

Siang selanjutnya kaan digelkar pada senin, 25 November 2024 dengan agenda pledoi terdakwa.

Diketahui, Ko Apex, Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi, dilaporkan ke Polda Jambi pada 17 April 2024 terkait kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 31 miliar.

Kasus ini dilaporkan oleh PT Sinar Bintang Samudra (SBS), yang bergerak di bidang kapal tugboat dan tongkang di Banjarmasin, Kalimantan.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Banjir Bandang Kerinci Jambi, Air Bercampur Lumpur dan Kayu Terjang Desa Pengasi Lama

Baca juga: Juventus dan Inter Milan Berebut Dapatkan Jonathan David dari Lille

Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 Halaman 182, Menganalisis Teks

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved