Seorang Oknum PNS Syahbandar Jambi Terlibat Kasus Ko Apex, Ajukan Penangguhan Tahanan
Satu orang tersangka yang terlibat dalam kasus Ko Apex, yakni kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen kapal tongkang dan tugbout mengajukan penangguha
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satu dari dua tersangka yang terlibat dalam kasus Ko Apex, yakni kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen kapal tongkang dan tugboat, mengajukan penangguhan tahanan.
Tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan berinisial A, seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kantor Syahbandar Talang Duku.
Satu tersangka lagi, S, berasal dari perusahaan penerbit sertifikat pembangunan kapal.
"Penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dua orang tersebut," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri.
Andri menambahkan bahwa meskipun permohonan penangguhan tahanan telah dikabulkan, kedua tersangka tetap diwajibkan untuk melakukan wajib lapor dua kali seminggu.
"Hingga saat ini kedua tersangka masih melaksanakan wajib lapor dan hadir untuk pemeriksaan lanjutan," jelas Andri.
Ia menjelaskan, berkas perkara yang sempat dikembalikan oleh jaksa penuntut umum kini telah dilengkapi oleh penyidik Polda Jambi, mengikuti petunjuk dari pihak kejaksaan.
"Penyidik juga mendalami lebih jauh kasus ini dan akan memproses orang lain yang terbukti terlibat, karena indikasi adanya sindikat dalam perkara ini," tambahnya.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil penelitian berkas oleh jaksa penuntut umum. Jika berkas dinyatakan lengkap (P21), maka kasus akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Apabila berkas dianggap lengkap dan P21 telah diterima, kami akan segera melimpahkan kedua tersangka," pungkas Andri.
Baca juga: Cuaca Ekstrem di Bologna, Duel Kontra AC Milan Pindah ke Kandang Como
Baca juga: Menyambut Hari Jadi Humas Polri ke 73, Bidhumas Polda Jambi laksanakan Bakti Sosial ke Panti Asuhan
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 104, Hikmah Haji dan Umrah
Begal 'Magang' di Mendalo Kicep Ditantang Bu Guru Berujung Dihajar Massa |
![]() |
---|
Wakil Bupati Tebo Jambi Terima Audiensi Tim Penilai Adipura Kementerian Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Tim Unit Tipikor Serahkan Tersangka Korupsi BSI ke JPU Kejari Tebo Jambi |
![]() |
---|
Kasus Kemasan Ulang Beras SPHP di Jambi Berlanjut, Polisi Masih Periksa Saksi |
![]() |
---|
Pemkab Muaro Jambi Terima Kunjungan Tim Penilaian Adipura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.