Berita Tanjab Barat

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Tanjung Jabung Barat Mendekati 50 Kasus di 2024

Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih terbilang tinggi.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Abdullah Usman
Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Tanjung Jabung Barat Mendekati 50 Kasus di 2024 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih terbilang tinggi, per november sudah 45 kasus mendekati capaian kasus tahun sebelumnya. Kamis (21/11/2024) 

Berdasarkan data kekerasan terhadap anak dan perempuan di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanjung Jabung Barat, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di tahun 2023 lalu mencapai 50 kasus. 

Pada tahun 2024 ini sendiri hingga bulan November, angka tersebut sudah mendekati angka 50 kasus atau sudah tercatat 45 kasus kekerasan. 

“Dalam artian kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Tanjab Barat ini masih terbilang cukup tinggi, ditambah data tadi masih dimungkinkan bertambah hingga akhir tahun nanti, “ ujar Yunus Kepala Dinas PPPA PPKB Tanjung Jabung Barat. 

Lanjutnya, tindak kekerasan tersebut bersifat beragam. Mulai dari kekerasan psikis, fisik, seksual, penelantaran, termasuk juga TPPO dan lain sebagainya. 

“Saat ini UPT kami masih terus melakukan penjangkauan kasus di Desa Desa, untuk melakukan pendampingan terhadap korban korban tersebut, “ tandasnya. (Tribunjambi.com/ Abdullah Usman)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved