Bocah 10 Tahun Dianiaya 4 Pria di Tangerang Usai Dituding Curi Rp700 Ribu, Korban Disetrum Dipukul

Bocah 10 tahun berinisial MR di Tangerang, Banten, dianiaya 4 pria dewasa, usai dituduh mencuri uang Rp700 ribu.

Editor: Suci Rahayu PK
TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan 

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polresta Tangerang Ringkus Bos Penggilingan Padi Usai Aniaya dan Sekap Bocah di Bawah Umur, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Minang Fauzana Full Bass 9 Jam Nonstop Bisa Putar di Spotify

Baca juga: Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sebut Bukti yang Diajukan Baim Wong Diambil Secara Ilegal

Baca juga: Pilbup Bungo Bisa Lanjut, KPU Provinsi Jambi Evaluasi Pascarusuh Debat Paslon

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved