Bocah 10 Tahun Dianiaya 4 Pria di Tangerang Usai Dituding Curi Rp700 Ribu, Korban Disetrum Dipukul
Bocah 10 tahun berinisial MR di Tangerang, Banten, dianiaya 4 pria dewasa, usai dituduh mencuri uang Rp700 ribu.
Editor:
Suci Rahayu PK
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polresta Tangerang Ringkus Bos Penggilingan Padi Usai Aniaya dan Sekap Bocah di Bawah Umur,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Minang Fauzana Full Bass 9 Jam Nonstop Bisa Putar di Spotify
Baca juga: Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sebut Bukti yang Diajukan Baim Wong Diambil Secara Ilegal
Baca juga: Pilbup Bungo Bisa Lanjut, KPU Provinsi Jambi Evaluasi Pascarusuh Debat Paslon
Berita Terkait
Baca Juga
Download Lagu MP3 DJ Minang Fauzana Full Bass 9 Jam Nonstop Bisa Putar di Spotify |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 175, Muatan Medan Listrik |
![]() |
---|
Baim Wong dan Paula Verhoeven Jalani Sidang Cerai Lanjutan, Kuasa Hukum Akui Ada Perdebatan |
![]() |
---|
10 Ribu, Bandingkan Makanan Siswa SMA TT Jambi yang Dinilai Tak Layak Konsumsi vs di Warung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.