Kalapas Tanjung Raja Nonaktif Usai Mutasi Petugas Karena Viralkan Napi Diduga Pesta Sabu

Kepala Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Badarudin, dinonaktifkan menyusul viralnya video dugaan napi pesta narkoba di dalam lapas. 

ig/fakta.indo
Tangis Robby Adriansyah petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, pecah mengaku dimutasi setelah memviralkan sejumlah napi diduga pesta sabu di dalam sel., minta keadilan ke Presiden Prabowo 

TRIBUNJAMBI.COM – Kepala Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Badarudin, dinonaktifkan menyusul viralnya video dugaan napi pesta narkoba di dalam lapas. 

Video itu dipublikasikan oleh petugas lapas, Robby Adriansyah, yang kemudian dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja.

Kabar penonaktifan Badarudin disampaikan oleh akun Instagram Gerindra, yang mengunggah tangkapan layar pemberitaan media nasional.

"Laporan-laporan terkait Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir sudah ditindaklanjuti ya. Terima kasih Pak @agusandrianto.id atas kerjasamanya," tulis akun tersebut, Selasa (19/11/2024).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pusat terkait nasib Kalapas.

“Kalapas tidak bersalah langsung, karena ada anak buahnya. Namun, jika kejadian seperti ini berulang, dan masih ditemukan narkoba serta ponsel, maka siap-siap dicopot,” kata Mulyadi, Selasa (19/11/2024).

Mulyadi juga mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan ponsel di dalam lapas. Setelah razia, ditemukan beberapa ponsel, namun tidak ada barang bukti narkoba atau zat terlarang lainnya.

Tangis Robby Adriansyah dan Klarifikasinya

Robby Adriansyah, yang memviralkan video dugaan pesta narkoba, menangis meminta keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku melakukan hal tersebut demi memperbaiki sistem di Lapas.

“Saya hanya ingin menegakkan kebenaran. Tolong bahas bagaimana ponsel dan sabu bisa masuk, bukan malah memojokkan saya,” ujar Robby dalam video yang diunggah di Instagram, Selasa (18/11/2024).

Ia juga membantah tuduhan bahwa dirinya masih kecanduan narkoba. Menurutnya, tes positif Benzodiazepine (BZO) terjadi karena ia sedang menjalani pengobatan medis.

“Saya punya riwayat penyakit dan diberi obat oleh dokter. Pernyataan soal saya masih kecanduan merugikan nama baik saya,” katanya.

Hasil Pemeriksaan Lapas

Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto, menjelaskan bahwa video dugaan pesta narkoba diambil oleh salah satu warga binaan berinisial A. 

Setelah video tersebut viral, pihak lapas melakukan razia dan tidak menemukan narkoba, tetapi berhasil mengamankan satu unit ponsel dan kabel-kabel.

“Warga binaan berinisial A telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong di Banyuasin,” ungkap Ade.

Ade juga memaparkan catatan kepegawaian Robby, termasuk rehabilitasi di Loka BNN Kalianda pada 2021 dan Balai Besar Rehabilitasi Lido pada 2023, serta sanksi disiplin berat pada Oktober 2024.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Badarudin Kalapas Tanjung Raja usai Petugas Dimutasi karena Viralkan Napi Diduga Pesta Sabu, https://sumsel.tribunnews.com/2024/11/19/nasib-badarudin-kalapas-tanjung-raja-usai-petugas-dimutasi-karena-viralkan-napi-diduga-pesta-sabu

Baca juga: Nasib Petugas Lapas Tanjung Raja yang Viralkan Napi Pesta di Sel, Kini Dimutasi ke OKU

Baca juga: Viral Video Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Sumsel Pesta Sambil Konsumsi Narkoba dan Miras

Baca juga: Kapolri Sebut Peredaran Narkoba Banyak yang Dikendalikan  dari dalam Lapas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved