Diduga Tabrak Lari Mahasiswa Asal Bengkulu Ditangkap di Sleman, Pengakuannya Nyetir Sambil Asusila

Bermula dari temuan mayat, mahasiswa berinisial MAT di Yogyakarta ditangkap polisi.Diduga MAT melakukan tabrak lari terhadap pejalan kaki

|
Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus tabrak lari mahasiswa Bengkulu yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Ringroad Utara Sleman, Yogyakarta. 

Hal itu yang membuat dirinya memacu kendaraan dan tidak memberikan pertolongan kepada korban.

MAT langsung tancap gas karena merasa yang ditabraknya adalah tiang bukan orang.

"(Meninggalkan korban) karena gak tahu, tahunya nabrak tiang atau trotoar. Gak tahu (orang). Iya (langsung pergi)," ungkapnya.

Kronologi Tabrak Lari

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi menjelaskan, kejadian bermula saat korban berjalan kaki dari arah barat ke arah timur di jalur lambat Ringroad Utara sekira pukul 03.45 WIB.

Setibanya di lokasi kejadian, korban ditabrak dari belakang oleh mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi BG 1759 YF yang dikemudikan MAT.

Setelah menabrak, tersangka langsung melarikan diri.

Sementara tubuh korban ditemukan sudah terbujur kaku di tepi jalan sekira pukul 10.46 WIB.

Korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan lecet di bagian kaki.

"Adapun penyebab dari tersangka sehingga mengalami peristiwa kecelakaan lalu lintas ini adalah akibat terganggunya konsentrasi," ujar Ardi, Sabtu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga kejadian temuan mayat itu pun terungkap.

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan mengungkapkan, malam dini hari saat peristiwa terjadi, MAT mengemudikan mobilnya bersama teman wanitanya, N.

Rute yang dilewati MAT yakni dari Jalan Magelang menuju ke Jombor lalu belok ke timur dan mengarah ke jalur lambat.

Baca juga: Prediksi Skor Finlandia vs Yunani, H2H, dan Line Up UEFA Nations League Malam Ini

"Di sini tersangka Bersama rekan wanitanya berinisial N, di dalam mobil melakukan (aktivitas seksual), dimana menganggu konsentrasi daripada pengemudi," bebernya.

MAT dan N melakukan perbuatan tak senonoh sambil mengemudi sepanjang jalan mulai dari Jombor ke timur hingga sebelum simpang empat UPN.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved