Kasus Pencabulan di Jambi

Akademisi Hukum UIN Jambi Soroti Pengawasan Lemah Pemerintah ke ASN dan Pimpinan Ponpes Pelaku Cabul

Kasus pencabulan anak di Kota Jambi belakangan ini semakin mengkhawatirkan.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
ist
Ilustrasi Pencabulan 

Kurangnya edukasi mengenai batasan-batasan pribadi dan kesadaran tentang pelecehan seksual membuat anak-anak atau remaja rentan menjadi korban. Maraknya penggunaan media sosial oleh anak-anak tanpa pengawasan juga menjadi salah satu pemicu. Beberapa pelaku tidak mendapatkan hukuman yang setimpal sehingga tidak memberikan efek jera. 

Salah satu upaya pencegahan dengan memberikan pendidikan seksual kepada anak-anak dan remaja di sekolah/pondok pesantren maupun organisasinya. Orang tua dan guru harus lebih berperan aktif setiap kegiatan/aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun online. 

Baca juga: Tersangka Ketiga Pencabulan Panti Asuhan di Tangerang Ditangkap di Palembang, Tinggal di Perkebunan

Lembaga pemerintah dan pesantren harus memiliki mekanisme pengawasan internal yang ketat. Pembentukan unit independen untuk menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan lembaga publik. Pendidikan tentang hak-hak anak dan batasan fisik harus diberikan di lingkungan sekolah dan pondok pesantren. 

Santri dan staf harus diberikan pelatihan untuk melaporkan pelanggaran secara aman.

Masyarakat didorong untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kasus pencabulan

Pemerintah Provinsi maupun akota/Kabupaten Jambi dan lembaga non pemerintah perlu menggalakkan program sosialisasi dan penyuluhan tentang pelecehan seksual. 

Menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh korban maupun saksi. Memberikan dukungan psikologis dan hukum kepada korban untuk membantu pemulihan mereka. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved