Remaja 13 Tahun di Batam Dirantai Ibu Kandung, Kabur ke Tetangga Gara-gara Dipukuli
AF (13) bocah di Batam ditemukan dalam kondisi leher dirantai dan tubuh penuh luka. AF mengalami kekerasan oleh ibu kandungnya sendiri, JBD (37).
Anak dipukuli ibu kandung
TRIBUNJAMBI.COM - AF (13) bocah di Batam ditemukan dalam kondisi leher dirantai dan tubuh penuh luka.
AF mengalami kekerasan oleh ibu kandungnya sendiri, JBD (37).
Kasus penganiayaan itu terungkap saat korban, yang dalam keadaan muka lebam dan dirantai, melarikan diri ke rumah tetangga, pada Senin, (11/11/2024).
Kemudian kejadian itu dilaporkan pemilik kontrakan yang ditempati pelaku dan korban ke Polsek Bengkong.
Sebelumnya, video korban terlilit rantai dan tali di leher viral di media sosial.
Baju bocah tersebut dibasahi darah yang mengalir deras dari kepalanya.
Tetangga yang melihat kondisi mengenaskan AF sangat syok.
"Ya Allah Syifa, kau diapakan mama kau sampai kaya gini Syifa?" ucap tetangga AF.
AF dengan nafas terengah-engah mengaku sudah tidak kuat.
Tetangga bocah malang itu lalu berusaha melepaskan jeratan rantai di leher korban.
"Aku udah enggak kuat," ucap AF.
Baca juga: Kisah Zaitun si Pengusaha Rempeyek dan Pekerjanya: Berkat BPJS Ketenagakerjaan, Kami Tak Sendirian
Baca juga: Ini Identitas 7 Tahanan dan Narapidana yang Kabur dari Rutan Salemba
"Kok diapain? Kau dipukul dihajar? Ini kenapa dirantai?" kata tetangga AF.
"Buka, bukain udah kecekek," ujar AF dengan suara yang sangat pelan.
Karena kesulitan membuka rantai yang mencekik leher AF, wanita tersebut lalu berusaha keluar rumah kontrakan meminta bantuan.
Baca juga: Nasib Pilu 2 Anak Novi, Ibu Dipenjara Karena Siram Pengintip Pakai Air Keras, Kini Dititip ke Nenek
Namun AF sempat melarang, ia sangat ketakutan.
"Apalah Mamamu Syifa, kayak mana ini bukanya," kata tetangga AF.
"Jangan, jangan tolong, takut," kata AF.
Tak butuh waktu lama usai video tersebut viral, pelaku sekaligus ibu kandung korban telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan dan ditahan di Polsek Bengkong, Batam.
Kronologi
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menyampaikan kronologi yang menyeret JBD, lantaran melakukan penganiayaan serius pada korban.
Korban, AF dipukul hingga tubuhnya dililit rantai besi berukuran jempol kaki seperti orang dipasung.
Polisi menemukan korban dengan tubuh tak berdaya di dalam rumahnya.
Kejadian bermula pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Cari Solusi Penyelesaian Perambahan Hutan, DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian LHK
Menurut penuturan korban, tindakan kekerasan terjadi setelah dirinya ketahuan menyembunyikan telepon genggam milik ibunya.
Namun saat ditanya, korban tidak jujur, sehingga memicu kemarahan JBD yang diduga menganiayanya menggunakan sapu dan rantai besi.
Dari pengakuan korban, JBD melilitkan rantai besi di lehernya sebanyak dua kali.
"Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, antara lain luka bocor di kepala sebelah kiri, luka lecet di pelipis kanan, lebam di mata kiri, serta luka lecet di tangan kanan dan kiri".
"Selain itu, korban juga mengaku merasakan sakit di jari-jari tangan dan lehernya," ungkap Iptu Marihot di Mapolsek, Rabu malam.
Lanjutnya, pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat.
Pada pukul 10.00 WIB pada hari yang sama, polisi menangkap JBD beserta sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
"Adapun barang bukti yang disita meliputi satu buah rantai besi sepanjang 3 meter, satu tali rafia berwarna merah, satu unit telepon genggam Vivo Y20, dan satu unit gembok," kata Iptu Marihot.
Saat diinterogasi, JBD mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Ia mengatakan, pelaku tega melakukan penganiayaan dikarenakan motifnya kesal pada sang anak yang tak jujur.
“Hasil pemeriksaan awal demikian. Namun masih kita dalami lagi. Apakah ada motif lain, termasuk gangguan psikologi,” ujar Marihot, Kamis (14/11/2024).
pelaku mengaku awalnya mau mendidik anaknya agar dapat menghafal ayat-ayat pendek Al-Quran.
“Jadi karena anaknya ini tidak menghafal ayat pendek Al-Quran, sudah diperingatkan ibunya berulang kali,"
"Kemudian pas saat itu si anak mengambil handphone ibunya untuk belajar melihat YouTube, namun pas ditanya ibunya, handphone dimana, ternyata disembunyikan anaknya. Kejadian itu pun menyulut amarah si ibu,” ujar Marihot berdasarkan keterangan pelaku dari hasil interogasi.
Pelaku lalu memukul korban menggunakan sapu dan rantai besi, serta leher korban dililit sebanyak dua kali menggunakan rantai besi.
Pengungkapan kasus ibu aniaya anaknya di Batam ini, ditangani Polsek Bengkong berdasarkan laporan dari pemilik kontrakan yang ditinggali pelaku bersama kedua anak dan suami sirinya yang berada di Bengkong Harapan 2.
Mendapat informasi itu, Polsek Bengkong bergegas cepat menuju lokasi.
Alhasil, tiba di lokasi korban AF ditemukan dengan kondisi menyedihkan. Tubuhnya dililit rantai dan mendapat luka lebam.
“Sedih melihatnya, kok sang ibu sampai tega melakukan penganiayaan pada anak kandungnya sendiri. Pelaku langsung kita amankan ke Polsek,” ungkap Marihot.
Atas tindakannya, JBD dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
"Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara 3,8 tahun dan 2,6 tahun," tegas Kanit Reskrim Polsek Bengkong.
Kondisi Korban
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kepala sebelah kiri bocor, luka lecet di pelipis sebelah kanan, luka lebam di mata sebelah kiri.
Kemudian luka lecet di tangan sebelah kanan, luka lecet di bagian leher dan merasakan sakit di jari tangan sebelah kanan dan kiri.
Polsek Bengkong pun memberikan pendampingan psikologi pada korban untuk memulihkan kembali mental sang anak.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Sosok JBD Ibu di Batam yang Tega Aniaya Anaknya, Sering Traktir Ibu-ibu Komplek,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kisah Zaitun si Pengusaha Rempeyek dan Pekerjanya: Berkat BPJS Ketenagakerjaan, Kami Tak Sendirian
Baca juga: Ini Identitas 7 Tahanan dan Narapidana yang Kabur dari Rutan Salemba
Baca juga: Harga Kelapa Sawit di Jambi 15-21 November 2024 Naik Lagi, Kini di Level Rp3.612 per Kg
Kisah Zaitun si Pengusaha Rempeyek dan Pekerjanya: Berkat BPJS Ketenagakerjaan, Kami Tak Sendirian |
![]() |
---|
Ini Identitas 7 Tahanan dan Narapidana yang Kabur dari Rutan Salemba |
![]() |
---|
Harga Kelapa Sawit di Jambi 15-21 November 2024 Naik Lagi, Kini di Level Rp3.612 per Kg |
![]() |
---|
Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni KM DOROLONDA Rute Bitung-Surabaya November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.