Advertorial

Memastikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

Pertemuan ini berlangsung pada Jumat (8/11) di Aula KPU Provinsi Jambi dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi.

Editor: Tommy Kurniawan
Ist
Memastikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024 

"Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi petugas di lapangan, sehingga mereka bisa bekerja dengan maksimal dalam mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024," tambahnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam mempercepat proses pendaftaran dan kelengkapan data yang diperlukan.

"Kami mendorong KPU di setiap kabupaten dan kota untuk segera melengkapi data yang dibutuhkan, sehingga perlindungan ini dapat segera efektif sesuai rencana," tutup Seto. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved