LIPUTAN KHUSUS

Terkini, Kasus Gadai Mobil ke Suku Anak Dalam Jambi, Dirreskrimum Polda Catat 12 Laporan

Ada 12 laporan dugaan penggelapan mobil yang masuk Polda Jambi, pascaviral soal gadai mobil ke Suku Anak Dalam di Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Frengky Widharta
Polres Merangin ke wilayah permukiman Suku Anak Dalam di Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, yang diduga jadi tempat penampungan mobil hasil kejahatan penggelapan.. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tercatat ada 12 laporan dugaan penggelapan mobil yang masuk Polda Jambi, pascaviral soal gadai mobil ke Suku Anak Dalam di Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. 

Buser Rentcar Nasional (BRN) mendatangi Mapolda Jambi, terkait kasus gadai mobil ke Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.

Rombongan BRN bertemu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Selasa (12/11/2024). 

Arif Isnadi, pengurus pusat BRN, mengatakan meminta Polda Jambi serius menindaklanjuti keluhan para pengusaha persewaan (rental) mobil.

"Saat ini banyak unit yang digunakan atau dikriminalkan oleh penyewa dan dikirim ke Suku anak Dalam," katanya.

Mereka berharap, polda dapat mengambil kendaraan kendaraan yang ada di SAD untuk dipindahkan ke lokasi berbeda, seperti kodim, polsek atau polres agar tidak berpindah pindah. 

"Kalau seperti itu, kita berpikir kendaraan kita aman, karena tidak akan bergeser ke mana lagi," ujarnya. 

Dia bilang, pihak kepolisian meminta BRN mengumpulkan semua laporan polisi yang telah dibuat. Dengan dasar itu, polisi bisa masuk permukiman SAD. 

"Sama-sama kita tahu, SAD ini ada keistimewaan. Polisi juga hati-hati dalam menyikapi laporan kami," katanya. 

Kedatangan BRN kemarin, kata Arif, untuk kembali melaporkan pengelapan bermodus gadai mobil ke SAD. 

Kendaraan anggota BRN itu terpantau pada Minggu (10/11) ada di wilayah SAD. 

Mobil yang diduga digelapkan ke SAD, yaitu Hinda Brio, Toyota Innova Reborn.

Dia berharap setiap laporan BRN yang melibatkan SAD dapat bisa diproses dan bisa mengambil mobilnya. 

Baca juga: News Analysis KKI Warsi Soal Gadai Mobil ke Suku Anak Dalam Jambi: Minimnya Pengetahuan Hukum

Baca juga: Gadai Mobil Hasil Kejahatan ke Suku Anak Dalam Jambi, Puluhan Kendaraan Diparkir di Kebun Sawit

"Karena mereka sudah ada bukti lengkap dan surat kepemilikan bahwa unit tersebut adalah milik mereka," ujarnya.

Sudah 12 Laporan Masuk

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved